PORTALOKA.ID - Di tengah ketidakpastian fiskal daerah, ada angin segar yang diembuskan Dewan Perwakilan Rakyat.
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengusulkan agar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah dibiayai oleh pemerintah pusat melalui APBN.
Usulan tersebut berlaku untuk semua PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Khozin beralasan, langkah tersebut dinilai untuk memberi kepastian di tengah beban fiskal di daerah.
“Soal PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu aturannya kan dari Pemerintah Pusat. Maka sebaiknya, beban anggaran ditarik ke pusat saja,” ujar Khozin, Senin, 8 Juni 2026.
Menurut Khozin, kebijakan mengenai pembiayaan PPPK dapat dilakukan secara asimteris dengan mendorong Pemda yang memiliki kemampuan fiskal kuat dalam dibebankan pembiayaan PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu.
“Namun, khusus daerah yang secara fiskal lemah, sebaiknya ada kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat,” tutur Legislator Fraksi PKB tersebut.
Dalam raker Komisi II hari ini, salah satu poin kesimpulan memiliki spirit yang sama sebagaimana usulan Khozin agar Kemendagri dan KemenPAN RB berkoordinasi dengan Kementerian terkait.
“Agar sumber pembiayaan PPPK dan PPPK paruh waktu daerah, terutama tenaga Kesehatan, guru dan tenaga pendidik, dan tenaga kependidikan dibiayai oleh APBN,” tandas pria yang kerap disapa Gus Khozin ini.
Seperti diketahui, bayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal menghantui para PPPK.
Hal itu tidak terlepas dari adanya kebijakan yang membatasi belanja pegawai pemerintah daerah maksimal 30 persen dari APBD.
Pembatasan tersebut merupakan pelaksanaan Pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
Artikel Terkait
Pernah Dibela Dadan Hindayana, Ini Sosok Anak Pejabat DPRD Sulsel yang Diduga Monopoli Kepemilikan 41 Dapur MBG
3 Mantan Pentolan BGN Terjerat Skandal Korupsi, Ribuan Motor Listrik SPPG Senilai Rp1 T Dinilai Masih Buram Nasibnya
2 Pemuda Terancam 6 Tahun Bui dan Denda Rp60 Miliar, Gegara Beli 25 Liter BBM Pakai Jeriken di Medan, Begini Kronologinya
Di Balik Jeratan Kasus Korupsi, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Pernah Dibayangi Isu Pengadaan IT Rp1,2 Triliun
Mantul Pisan! 5 Kuliner Jawa Barat Ini Menggoda Dunia, Juaranya dari Kota Bandung
Pimda PGMM Bondowoso Optimis Konsinyering Kemenag Bakal Lahirkan Regulasi Afirmasi ASN PPPK Guru Madrasah Swasta
Nobar Film 'Semua Akan Baik Baik Saja' Digelar Serentak di 7 Kota, Perkuat Pesan Inklusivitas dan Kesetaraan bagi para Disabilitas
Detik-Detik Gempa Bumi Guncang Bangunan Sekolah SD di Davao Filipina, Jadi Guncangan Terkuat pada Tahun 2026
Banyak SPPG Umumkan Operasional Berhenti Sampai Batas Waktu Tak Tentu, Ini Penyebabnya
SPMB 2026/2027 Dibanjiri Aduan, Sudin Pendidikan Jakbar Siagakan Posko di 238 Sekolah