Sabtu, 18 Juli 2026

Orang Tua Wajib Tahu! Ini Aturan Baru Batas Usia Anak Bermain Media Sosial Menurut PP Tunas

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:53 WIB
Ilustrasi - PP Tunas atur batas usia anak dalam bermain media sosial. (Freepik/freepik)
Ilustrasi - PP Tunas atur batas usia anak dalam bermain media sosial. (Freepik/freepik)

Baca Juga: Terbaru, Jadwal TKA SD/MI dan SMP/MTs Tahun 2026 Lengkap dengan Waktu dan Rincian Kegiatannya, Cek DI SINI!

- 6-9 tahun: Maksimal 1,5 jam sehari. Fokus pada konten edukasi dan kreativitas. Anak belum diizinkan memiliki akun media sosial.

- 10-12 tahun: Maksimal 2 jam sehari. Penggunaan gawai atau gadget harus tetap dalam pengawasan ketat orang tua, terutama untuk keperluan sekolah.

- 13-15 tahun: Maksimal 2-3 jam sehari. Boleh memiliki akun medsos risiko rendah dengan izin orang tua dan fitur kontrol aktif.

- 16 sampai kurang dari 18 tahun: Durasi fleksibel dan mandiri, namun wajib menjaga waktu tidur, minimal 8 jam, serta etika berkomunikasi di dunia maya.

Baca Juga: Wacana Sekolah Daring Dibatalkan, DPR Sentil Pemerintah: Bikin Kebijakan jangan Terburu-buru!

Mengapa Aturan Ini Penting?

Aturan ini memiliki tujuan utama yang berkaitan dengan kesehatan dan keamanan data, seperti:

- Mencegah anak kecanduan gawai atau gadget sejak dini.

- Mengurangi risiko gangguan psikologis akibat konten negatif.

- Memastikan identitas dan privasi anak terlindungi di dunia maya.

- Menjaga agar anak tetap aktif bergerak dan lancar berkomunikasi di dunia nyata.

Baca Juga: Libur Lebaran 2026, Tempat Wisata di Gunungkidul Yogyakarta Dibanjiri Wisatawan, Pendapatan Capai Rp2,85 Miliar

Sebagai informasi, aturan pembatasan media sosial bagi anak sudah diberlakukan di sejumlah negara, seperti Australia, Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris, Jepang, Tiongkok, Uni Emirat Arab, dan Vietnam.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X