Sabtu, 18 Juli 2026

Masih Ada Harapan! Guru Madrasah Swasta Berpeluang Diangkat jadi PPPK, Ini Kata Kemenag

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Minggu, 8 Februari 2026 | 08:42 WIB
Ilustrasi - Peluang guru madrasah swasta diangkat jadi PPPK menurut Kementerian Agama (Portaloka.id)
Ilustrasi - Peluang guru madrasah swasta diangkat jadi PPPK menurut Kementerian Agama (Portaloka.id)

Baca Juga: Begini Respons Menteri Agama Terkait Usulan Guru Madrasah Swasta Diangkat jadi PPPK

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar juga memberikan respons soal usulan guru madrasah swasta diangkat jadi PPPK.

Menag menyampaikan bahwa saat ini ada sekitar 700 ribu hampir 800 ribu guru honorer yang ada di bawah Kementerian Agama.

Mengingat jumlahnya yang sangat besar, maka membutuhkan anggaran yang cukup besar.

Bahkan, jika diselesaikan sekaligus, menurut Menag, akan menghabiskan separuh dari anggaran Kementerian Agama.

Baca Juga: Viral Perjuangan Guru di Padang Pariaman saat akan Mengunjungi Rumah Siswa, Jalan Lewati Pematang Sawah hingga Naik Bukit

"Kalau diselesaikan sekaligus, itu bisa menghabiskan separuh anggaran Kementerian Agama," ujarnya.

Nasaruddin menegaskan, Kemenag harus berjuang mencari solusi soal guru madrasah dengan dukungan DPR dan Presiden Prabowo.

Wamenag: Validasi Data sebagai Langkah Awal Strategis

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii juga angkat bicara terkait persoalan guru madrasah swasta.

Baca Juga: Mobil MBG Menabrak Gerbang SD di Kebumen, Sopir Sempat Mengamuk hingga Layangkan Pukulan ke Warga

Wamenag menyatakan bahwa penyesuaian honorarium dan kepastian karier guru merupakan prioritas utama.

Wamenag menggarisbawahi pentingnya validasi data yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Menurutnya, Kemenag tengah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap total jumlah guru mulai dari jenjang RA, MI, MTs, hingga MA, baik di sektor negeri maupun swasta.

"Kita harus kupas tuntas dan validasi data. Berapa yang sudah PPPK, berapa yang sudah inpassing? Dari situ kita tahu angka pastinya, termasuk guru-guru yang gajinya masih di bawah standar, ada yang Rp300 ribu, bahkan hingga Rp150 ribu," tegas Wamenag.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X