Sabtu, 18 Juli 2026

Resmi Dilantik Jadi Wamenkeu, Juda Agung Siap Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Jumat, 6 Februari 2026 | 18:54 WIB
Prabowo lantik Juda Agung jadi Wakil Menteri Keuangan (Ist)
Prabowo lantik Juda Agung jadi Wakil Menteri Keuangan (Ist)

PORTALOKA.ID - Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Menteri Keuangan RI menggantikan Thomas Djiwandono di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.

Usai dilantik, Juda menegaskan komitmennya untuk memperkuat stabilitas ekonomi nasional serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan yang terkoordinasi secara efektif.

“Dari Presiden, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, program-program sudah dicanangkan. Tentu saja perlu koordinasi antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter, dan juga kebijakan di sektor keuangan agar menjadi efektif,” ujar Juda.

Ke depan, Juda menargetkan penguatan stabilitas ekonomi, termasuk menjaga nilai tukar mata uang, melalui sinergi kebijakan moneter yang dijalankan Bank Indonesia guna menopang pertumbuhan ekonomi domestik.

Baca Juga: Prabowo Jajaki Kerja Sama Pendidikan hingga Hilirisasi Mineral dengan Australia

“Kebijakan kita untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan. Selama itu kebijakan moneter, tentu berada di dalam wilayah Bank Indonesia,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Juda turut menilai kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menunjukkan arah yang positif dalam memperkuat fondasi perekonomian nasional. Ia juga menyoroti komitmen Kementerian Keuangan dalam mengurangi risiko korupsi.

“Saya kira, apa yang sudah dilakukan oleh Pak Purbaya dalam empat bulan terakhir ini adalah upaya-upaya untuk memperkuat dan mengurangi risiko korupsi di dua lembaga itu,” katanya.

Lebih lanjut, Juda menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan akan terus berperan aktif dalam menjaga keuangan negara melalui pengawasan dan pendampingan, tanpa mengganggu proses penegakan hukum yang berjalan.

Baca Juga: Kronologi Kepsek SD Indramayu Diduga Dirampok Seusai Cairkan Dana BOS Rp118 Juta di Bank

“Proses hukum tentu saja harus didorong, walaupun ada pendampingan dari Kementerian Keuangan,” pungkasnya.

Diketahui, Juda Agung telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia sejak 13 Januari 2026.

Ia sebelumnya menjabat berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 147/P Tahun 2021 tertanggal 24 Desember 2021 dan dilantik pada 6 Januari 2022.***

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X