Sabtu, 18 Juli 2026

Begini Respons Menteri Agama Terkait Usulan Guru Madrasah Swasta Diangkat jadi PPPK

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Sabtu, 7 Februari 2026 | 11:52 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar merespons usulan soal guru madrasah swasta diangkat jadi PPPK (Kemenag RI)
Menteri Agama Nasaruddin Umar merespons usulan soal guru madrasah swasta diangkat jadi PPPK (Kemenag RI)

PORTALOKA.ID - Persoalan guru madrasah swasta kembali mencuat dan menjadi sorotan.

Sejumlah pihak mulai dari organisasi guru hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak agar persoalan guru madrasah swasta segera diselesaikan.

Mereka menuntut Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengangkat guru madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu sebagai upaya untuk memberikan kejelasan status serta meningkatkan kesejahteraan guru madrasah.

Baca Juga: Mobil MBG Menabrak Gerbang SD di Kebumen, Sopir Sempat Mengamuk hingga Layangkan Pukulan ke Warga

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar pun menanggapi persoalan guru madrasah swasta yang mencuat ke publik.

Respons tersebut disampaikan Menag saat mengunjungi Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam (API) Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Jumat, 6 Februari 2026.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin Umar menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang telah menaruh perhatian besar terhadap persoalan guru.

"Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo yang memiliki perhatian besar untuk menyelesaikan persoalan guru. Namun, tentu tidak bisa sekaligus," kata Menag Nasaruddin Umar.

Baca Juga: Update Bantuan Insentif dan BSU Guru 2026: Nominal, Syarat dan Batas Akhir Aktivasi Rekening

Dia mengungkapkan, saat ini jumlah guru yang ada di bawah Kementerian Agama mencapai 700 ribu lebih nyaris 800 ribu.

Mengingat jumlahnya yang sangat besar, maka membutuhkan anggaran yang cukup besar.

Bahkan, jika diselesaikan sekaligus, menurut Menag, akan menghabiskan separuh dari anggaran Kementerian Agama.

"Kalau diselesaikan sekaligus, itu bisa menghabiskan separuh anggaran Kementerian Agama," ujarnya.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X