Sabtu, 18 Juli 2026

PGMM Soroti Kondisi Madrasah Swasta yang Memprihatinkan, Tuntut Pemerintah Hadirkan Kebijakan Afirmatif

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 27 Januari 2026 | 13:28 WIB
Ketua Umum PGMM Tedi Malik meminta pemerintah keluarkan kebijakan afirmatif bagi madrasah swasta (Istimewa)
Ketua Umum PGMM Tedi Malik meminta pemerintah keluarkan kebijakan afirmatif bagi madrasah swasta (Istimewa)

Baca Juga: Ribuan Guru Madrasah Swasta Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Bale Kota Tasikmalaya, Kritisi Pengangkatan SPPG jadi PPPK

Akibatnya, madrasah swasta terjebak dalam ruang kosong kebijakan (policy vacuum), di mana tidak ada otoritas yang benar-benar mengambil tanggung jawab penuh.

Dampak dari absennya kebijakan afirmatif yang konkret dan berkelanjutan sangat nyata.

Kesejahteraan guru madrasah swasta berada jauh di bawah standar layak, baik dari sisi penghasilan, jaminan sosial, maupun kepastian karier.

"Banyak guru menjalankan tugas profesional dengan imbalan yang tidak sebanding, mengandalkan semangat pengabdian semata. Kondisi ini tidak hanya melanggar prinsip keadilan sosial, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas pendidikan dalam jangka panjang," tegas Tedi.

Baca Juga: Negara Tidak Boleh Abai terhadap Guru Madrasah Swasta

Selain itu, sarana dan prasarana madrasah swasta di banyak daerah mengalami kerusakan berat dan minim pemeliharaan.

Keterbatasan dana operasional menyebabkan ruang kelas, fasilitas belajar, dan infrastruktur penunjang tidak memenuhi standar pendidikan yang layak.

"Ironisnya, dalam situasi tersebut, madrasah dan para pendidiknya seringkali hanya diminta untuk bersabar dan ikhlas menerima keadaan, tanpa adanya kepastian kebijakan yang menjanjikan perbaikan struktural," ungkapnya.

"Pendekatan moralistik seperti seruan kesabaran dan keikhlasan, meskipun bernilai secara etis dan religius, tidak dapat dijadikan substitusi bagi tanggung jawab negara," sambungnya.

Baca Juga: Perbandingan Gaji Pegawai SPPG MBG dengan Guru Honorer, Selisih Capai Rp4 Juta per Bulan

Dalam perspektif kebijakan publik, pendidikan adalah hak warga negara dan kewajiban negara, bukan semata-mata ladang pengorbanan kelompok tertentu.

Oleh karena itu, diperlukan kebijakan afirmatif yang jelas, terukur, dan terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah, agar madrasah swasta tidak terus-menerus menjadi korban ketidakjelasan kewenangan dan keterbatasan anggaran.

Tanpa keberpihakan kebijakan yang nyata, ketimpangan dalam sistem pendidikan nasional akan terus berlanjut, dan madrasah swasta akan tetap berada dalam kondisi yang menyedihkan.

"Bertahan bukan karena dukungan negara, melainkan karena kesabaran dan keikhlasan yang dipaksakan oleh keadaan," pungkas Tedi.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X