Baca Juga: Mendagri Pastikan Gaji PPPK Daerah Aman, Pemerintah Pusat Setujui Tambahan TKD Rp18,9 Triliun
Karena itu, pemerintah perlu memastikan skema yang dipilih tidak menambah beban administrasi maupun menimbulkan risiko baru dalam pengelolaan keuangan ASN.
Wacana penyaluran gaji ASN melalui koperasi pertama kali mencuat dari Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam diskusi publik Pra Kongres Nasional Syarikat Islam di Jakarta pada 5 Oktober 2026.
Kementerian Koperasi kemudian menyatakan bahwa usulan pelibatan koperasi sebagai mitra pembayaran gaji dan pensiun telah diajukan kepada Kementerian Keuangan, tetapi mekanisme dan pelaksanaannya masih memerlukan kejelasan lebih lanjut.***