PORTALOKA.ID - Wacana pemerintah terkait penyaluran gaji ASN (Aparatur Sipil Negara) melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Wacana tersebut dinilai menimbulkan berbagai risiko dalam pelaksanaannya.
Oleh sebab itu, DPR meminta agar wacana pembayaran gaji ASN melalui Kopdes Merah Putih dikaji ulang.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid.
Baca Juga: Kemenag Usulkan 3 Skema Gaji Guru Agama Non ASN, Di Antaranya Setara Gaji Pokok PNS
Fauzan memaparkan sejumlah risiko yang timbul jika gaji ASN disalurkan melalui Kopdes Merah Putih, di antaranya hambatan pencairan, persoalan administrasi, hingga celah penyalahgunaan dana.
“Kaji ulang rencana tersebut. Dikhawatirkan akan menimbulkan banyak hambatan dan risiko tinggi. Sistem internal koperasi, saya kira ini belum setara dengan perbankan. Koperasi belum siap baik dari sisi infrastruktur maupun sumber daya manusia,” kata Fauzan dikutip Jumat, 23 Oktober 2026.
Politisi Partai NasDem itu menyebut penyaluran gaji melalui koperasi berpotensi menambah panjang alur birokrasi pembayaran dari negara kepada pegawai. Ketidakstabilan operasional koperasi juga dikhawatirkan menghambat pencairan gaji yang merupakan hak ASN.
“Kesiapan koperasi secara teknis mengelola dana masif milik negara juga masih dipertanyakan,” jelasnya.
Baca Juga: SAH! Pemerintah Pusat Siapkan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah, CPNS 2027 juga Dibuka
Fauzan juga menyoroti potensi dampak pengalihan penyaluran gaji terhadap likuiditas Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan perbankan yang selama ini melayani pembayaran gaji ASN.
Perubahan mekanisme tersebut perlu memperhitungkan sistem pembayaran otomatis, termasuk cicilan kredit pemilikan rumah (KPR) dan pinjaman lain yang terhubung dengan rekening pegawai.
Ia menilai sistem perbankan digital yang telah berjalan sebaiknya tetap dipertahankan. Penyaluran gaji ASN tidak sekadar transfer dana, tetapi juga berkaitan dengan validasi data kepegawaian, pemotongan pajak, keamanan transaksi, dan mitigasi risiko.
Legislator dari daerah pemilihan NTB II tersebut mengingatkan, setiap perubahan mekanisme pembayaran perlu mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, serta perlindungan hak pegawai.
Artikel Terkait
Cikal Bakal Hari Santri Nasional Disebut Berasal dari Banten, KH Saifun Nawasi: Piagam Al-Fathaniyah, Ini Jejak Komitmennya
Kasus Korupsi Kuota Haji, Khalid Basalamah Ungkap Pembayaran US$4.500 hingga Tambahan US$1.000 per Jamaah
Hari Santri Nasional 2026, MI Bojongsari Ciamis Gelar Upacara dan Lomba Kaligrafi
Upacara Hari Santri 2026 di Pendopo Ciamis, Herdiat Ajak Santri Jaga Akhlak dan Kuasai Teknologi
Pakai Bahasa Jawa, Anggota Parlemen Malaysia Kirim Pesan Soal Karhutla
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Perkuat Dukungan Pesantren di Hari Santri Nasional 2026
Tampil Gemilang di Kejurda FORBASI Jabar, MI Bojongsari Ciamis Pulang Bawa Medali
Keracunan MBG di Cirebon Tembus 331 Orang, 199 Pasien Dirawat Inap, Dapur SPPG Disuspend
Promedia Group Bawa Teknik Jurnalistik ke Pelatihan Relationship Manager Hana Bank
Dugaan Perundungan Siswa SMPN 6 Rajadesa Ciamis Mencuat, Begini Kronologinya