PORTALOKA.ID - Direktur Uhud Tour sekaligus bos PT Zahra Oto Mandiri, Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Selasa, 20 Oktober 2026.
Ustadz Khalid Basalamah mengungkap sejumlah pembayaran dalam proses pemberangkatan jamaah haji pada 2024.
Dalam persidangan, ia menyebut biaya visa haji khusus percepatan sebesar US$4.500 atau sekitar Rp71 juta per jamaah, berdasarkan rata-rata kurs dolar AS sebesar Rp15.767,67 pada tahun 2024.
Selain itu, terdapat permintaan tambahan US$1.000 atau sekitar Rp15,8 juta per jamaah untuk 37 orang yang belum mendapatkan kepastian nama.
Total pembayaran tambahan tersebut mencapai US$37.000 atau setara dengan sekitar Rp583,4 juta.
Keterangan itu disampaikan Khalid saat menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Ia juga mengonfirmasi adanya angka US$390 atau sekitar Rp6,15 juta per jamaah untuk mendapatkan maktab zona 1 atau zona biru.
Khalid Ungkap Pembayaran Visa Haji US$4.500
Rincian pembayaran tersebut terungkap ketika jaksa KPK menggali kesaksian Khalid mengenai pemberangkatan jamaah melalui Uhud Tour pada 2024.
Baca Juga: Chef Arnold Kritik Bisnis Dapur MBG, Singgung Investor yang Ingin Cepat Balik Modal
Khalid menjelaskan, PT Muhibbah Mulia Wisata memberangkatkan 120 jamaah, sedangkan Uhud Tour memberangkatkan dua jamaah pada tahun tersebut.
Informasi mengenai pemberangkatan itu, kata dia, diperoleh berdasarkan data dari stafnya.
Jaksa kemudian menanyakan pertemuan Khalid dengan Ibnu Mas'ud, termasuk mengenai dua opsi yang ditawarkan, yakni membeli paket haji khusus milik PT Muhibbah atau membayar visa haji khusus percepatan sebesar US$4.500 per jamaah.
Artikel Terkait
Kasus Dugaan Bullying Anak Disabilitas Surabaya hingga Tewas: Terduga Pelaku Masih di Bawah Umur, Dikembalikan ke Orang Tua
BGN Copot Korwil yang Cambuk Kepala SPPG, Proses Hukum Tetap Berjalan
Perda Kawasan Tanpa Rokok di Ciamis Bakal Direvisi, Bupati Herdiat Beberkan Alasannya
Satu Petugas Meninggal Dunia di Rumah Sakit, Korban Jiwa Karhutla Gunung Bromo Jadi Lima Orang
Pilu! Ibu Meninggal di Atas Motor saat Hendak Beli Obat, Tinggalkan Anak 3,5 Tahun
Wajib Halal Diundur hingga 2028! Cek Produk yang Terdampak, Ternyata Tak Semua Kategori
Peluang Karier Alternatif bagi Lulusan Jurnalistik: Membuat Media Online Sendiri Bisa Jadi Pilihan yang Tepat
Pakar Lintas Negara Bahas Masa Depan Pendidikan Anak Usia Dini di The 8th SECRET UNNES
Bentangkan Spanduk Kritik Pemerintah, 6 Aktivis Greenpeace Dibawa ke Polda
Polres Ciamis Musnahkan 5.599 Botol Miras, Bupati Herdiat Sampaikan Apresiasi, Tegaskan Komitmen Pemkab Berantas Miras dan Narkoba