Kamis, 22 Oktober 2026

Kasus Korupsi Kuota Haji, Khalid Basalamah Ungkap Pembayaran US$4.500 hingga Tambahan US$1.000 per Jamaah

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 22 Oktober 2026 | 05:36 WIB
Ustadz Khalid Basalamah memberikan keterangan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Instagram @khalidbasalamahofficial)
Ustadz Khalid Basalamah memberikan keterangan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas (Instagram @khalidbasalamahofficial)

PORTALOKA.ID - Direktur Uhud Tour sekaligus bos PT Zahra Oto Mandiri, Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Selasa, 20 Oktober 2026.

Ustadz Khalid Basalamah mengungkap sejumlah pembayaran dalam proses pemberangkatan jamaah haji pada 2024.

Dalam persidangan, ia menyebut biaya visa haji khusus percepatan sebesar US$4.500 atau sekitar Rp71 juta per jamaah, berdasarkan rata-rata kurs dolar AS sebesar Rp15.767,67 pada tahun 2024.

Selain itu, terdapat permintaan tambahan US$1.000 atau sekitar Rp15,8 juta per jamaah untuk 37 orang yang belum mendapatkan kepastian nama.

Baca Juga: Cikal Bakal Hari Santri Nasional Disebut Berasal dari Banten, KH Saifun Nawasi: Piagam Al-Fathaniyah, Ini Jejak Komitmennya

Total pembayaran tambahan tersebut mencapai US$37.000 atau setara dengan sekitar Rp583,4 juta.

Keterangan itu disampaikan Khalid saat menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Ia juga mengonfirmasi adanya angka US$390 atau sekitar Rp6,15 juta per jamaah untuk mendapatkan maktab zona 1 atau zona biru.

Khalid Ungkap Pembayaran Visa Haji US$4.500

Rincian pembayaran tersebut terungkap ketika jaksa KPK menggali kesaksian Khalid mengenai pemberangkatan jamaah melalui Uhud Tour pada 2024.

Baca Juga: Chef Arnold Kritik Bisnis Dapur MBG, Singgung Investor yang Ingin Cepat Balik Modal

Khalid menjelaskan, PT Muhibbah Mulia Wisata memberangkatkan 120 jamaah, sedangkan Uhud Tour memberangkatkan dua jamaah pada tahun tersebut.

Informasi mengenai pemberangkatan itu, kata dia, diperoleh berdasarkan data dari stafnya.

Jaksa kemudian menanyakan pertemuan Khalid dengan Ibnu Mas'ud, termasuk mengenai dua opsi yang ditawarkan, yakni membeli paket haji khusus milik PT Muhibbah atau membayar visa haji khusus percepatan sebesar US$4.500 per jamaah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Arman Odie

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X