Jaksa kemudian mengonfirmasi bahwa pembayaran tambahan untuk 37 jamaah tersebut mencapai US$37.000. Berdasarkan rata-rata kurs dolar AS pada 2024, jumlah itu setara dengan sekitar Rp583,4 juta.
"Jadi yang kami tangkap, selain 45.000 dolar AS sebagai visa haji percepatan, ada tambahan lagi 37.000 dolar AS atas 37 nama yang selanjutnya?" tanya jaksa.
"Yang belum keluar," jawab Khalid.
Baca Juga: KPK Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bencana, Bagaimana Nasib Kepala BNPB?
Khalid Konfirmasi Angka US$390 untuk Maktab
Selain pembayaran visa dan tambahan untuk 37 jamaah, persidangan juga membahas angka US$390 per jamaah untuk memperoleh maktab zona 1 atau zona biru.
Nominal tersebut setara dengan sekitar Rp6,15 juta per jamaah berdasarkan rata-rata kurs dolar AS pada 2024.
Saat ditanya mengenai angka US$390, Khalid sempat mengaku lupa. Jaksa kemudian membacakan kembali keterangannya terkait pembayaran untuk mendapatkan maktab tersebut.
"Lupa ya, baik. Nanti diingatkan. 'Adapun uang untuk mendapatkan maktab zona 1 zona biru, maka saya diminta untuk membayar floating maktab yang sudah menjadi bagian asosiasi Amphuri sebesar 390 per pax'?" tanya jaksa KPK.
"Oh iya itu berarti untuk maktab," jawab Khalid.
Baca Juga: Bongkar Dugaan Korupsi Dana Bencana, KPK Tetapkan 5 Tersangka, Adik Kepala BNPB Ikut Terseret
Jaksa kemudian kembali memastikan tiga nominal yang telah dibahas dalam persidangan, yakni US$4.500 untuk visa haji khusus percepatan, US$390 untuk maktab, serta US$37.000 sebagai pembayaran tambahan bagi 37 jamaah.
"4.500, 390, dan 37.000, betul ya?" tanya jaksa KPK lagi.
"Betul," jawab Khalid.
Sementara itu, pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, disebut masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.***
Artikel Terkait
Kasus Dugaan Bullying Anak Disabilitas Surabaya hingga Tewas: Terduga Pelaku Masih di Bawah Umur, Dikembalikan ke Orang Tua
BGN Copot Korwil yang Cambuk Kepala SPPG, Proses Hukum Tetap Berjalan
Perda Kawasan Tanpa Rokok di Ciamis Bakal Direvisi, Bupati Herdiat Beberkan Alasannya
Satu Petugas Meninggal Dunia di Rumah Sakit, Korban Jiwa Karhutla Gunung Bromo Jadi Lima Orang
Pilu! Ibu Meninggal di Atas Motor saat Hendak Beli Obat, Tinggalkan Anak 3,5 Tahun
Wajib Halal Diundur hingga 2028! Cek Produk yang Terdampak, Ternyata Tak Semua Kategori
Peluang Karier Alternatif bagi Lulusan Jurnalistik: Membuat Media Online Sendiri Bisa Jadi Pilihan yang Tepat
Pakar Lintas Negara Bahas Masa Depan Pendidikan Anak Usia Dini di The 8th SECRET UNNES
Bentangkan Spanduk Kritik Pemerintah, 6 Aktivis Greenpeace Dibawa ke Polda
Polres Ciamis Musnahkan 5.599 Botol Miras, Bupati Herdiat Sampaikan Apresiasi, Tegaskan Komitmen Pemkab Berantas Miras dan Narkoba