"Alhamdulillah hari ini tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk pertama, PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu," katanya.
Baca Juga: Lagi, Legislator Berjanji Perjuangkan Status dan Kesejahteraan Guru Honorer
Selain itu, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu nantinya akan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti proses menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu nanti akan mulai berproses untuk diberi kesempatan menjadi PNS," ujar Prasetyo.
MenPAN RB Beberkan Jumlah Kebutuhan Guru Nasional
Dalam kesempatan yang sama, MenPAN RB, Rini Widyantini menjelaskan jumlah proyeksi kebutuhan guru nasional.
"Pada saat ini ada proyeksi kebutuhan untuk pemenuhan untuk guru nasional itu sebanyak 526.689 formasi. Sebagaimana disampaikan bapak pimpinan tadi, bahwa untuk PPPK Paruh Waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027. Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut seleksi PNS yang akan diperkirakan pendaftarannya di awal 2027," jelas Rini.
"Kemudian juga kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026 termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat, dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda," lanjutnya.
Menteri Keuangan Jamin Alih Status Guru PPPK Aman terhadap Keuangan Negara
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, peralihan status guru tersebut aman terhadap keuangan negara pada 2027.
Ia menjelaskan, pihaknya sudah menghitung kebutuhan anggaran.
"Kami juga sudah melakukan simulasi untuk anggaran tahun ini dan tahun-tahun berikutnya. Jadi langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan konidisi fiskal kita tahun 2027 yang akan tetap menjaga di 2,4 persen defisitnya," kata Purbaya.
"Kita sudah hitung semua, dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal," sambung dia.***