Baca Juga: Pemerintah Terapkan WFH bagi ASN Sehari dalam Seminggu untuk Efisiensi Energi, Kecuali Sektor Ini
Menurutnya, saat ini kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Mamuju sangat tergantung kepada pemerintah pusat.
"Mudah-mudahan pemerintah pusat bisa menunda atau tidak memberlakukan undang-undang tersebut, karena memang kami terus terang, daerah seperti Kabupaten Mamuju itu masih sangat bergantung dengan pemerintah pusat," ujarnya.
Lebih lanjut, Sutinah Suhardi mengaku dilema dengan kebijakan pengurangan tenaga PPPK.
Di sisi lain, pihaknya masih kekurangan tenaga PPPK terutama tenaga kesehatan dan guru.
Dikatakan Sutinah Suhardi, jika PPPK tidak dilanjutkan lagi kontraknya, maka sekolah-sekolah akan kekurangan tenaga guru.
"Mudah-mudahan pemerintah pusat mendengar sauara hati daerah-daerah yang ada di Indonesia, pemerintah mungkin tidak memberlakukan atau menunda pemberlakuan undang-undang nomor 1 ini," harapnya.***