PORTALOKA.ID - Raut wajah bahagia terpancar dari wajah ribuan tenaga honorer.
Setelah menanti bertahun-tahun, akhirnya mereka mendapatkan kepastian status.
Ribuan honorer ini akan melepaskan status lama mereka, berganti menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebanyak 8.094 tenaga honorer Kabupaten Aceh Utara resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Baca Juga: Sekjen Kemenag Tegaskan Kementerian Agama Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Diangkat PPPK
Pelantikan PPPK Paruh Waktu ini menandai babak baru dalam karir mereka.
Prosesi pelantikan berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Aceh Utara, Kamis, 5 Februari 2026.
Pelantikan ini diklaim menjadi yang terbesar di Provinsi Aceh, sekaligus menempatkan Aceh Utara sebagai salah satu daerah dengan jumlah pengangkatan PPPK Paruh Waktu terbanyak di Indonesia.
Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, menyebut capaian tersebut merupakan hasil dari proses panjang dan konsisten yang dikawal langsung oleh Bupati Aceh Utara hingga ke tingkat pusat.
Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Siap Dicairkan, BPKAD Ungkap Penyebab Keterlambatan
“Ini adalah buah dari perjuangan yang tidak singkat. Bupati Aceh Utara secara langsung mengawal proses pengangkatan tenaga paruh waktu, mulai dari internal daerah hingga ke Badan Kepegawaian Negara. Hari ini, 8.094 pegawai akhirnya memperoleh kepastian status,” ujar Muntasir.
Menurutnya, pengangkatan PPPK Paruh Waktu tidak semata berdampak pada peningkatan kesejahteraan aparatur, tetapi juga menjadi bagian penting dari agenda reformasi birokrasi daerah.
“PPPK Paruh Waktu memiliki peran strategis dalam memperkuat layanan publik. Pengangkatan ini memberikan kepastian hukum, memperjelas status kerja, serta meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas aparatur pemerintahan,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menargetkan penempatan PPPK Paruh Waktu pada sektor-sektor prioritas, guna memperkuat kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mempercepat pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan responsif.