Sabtu, 18 Juli 2026

Terbesar di Aceh, 8.094 PPPK Paruh Waktu Aceh Utara Resmi Dilantik, Ini Besaran Gaji per Bulan yang Diterima

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Jumat, 6 Februari 2026 | 07:50 WIB
Pelantikan 8.094 PPPK Paruh Waktu Aceh Utara terbesar se-Aceh (BKPSDM Aceh Utara)
Pelantikan 8.094 PPPK Paruh Waktu Aceh Utara terbesar se-Aceh (BKPSDM Aceh Utara)

Baca Juga: 3 Pesan Penting Bupati dalam Pelantikan 3.327 PPPK Paruh Waktu: Kita Perjuangkan Semua Agar Bisa Full Time

Usai penyerahan SK, Bupati Aceh Utara yang akrab disapa Ayah Wa mengajak seluruh PPPK untuk berdoa dan berselawat bersama yang dipimpin oleh Walidi Imam Masjid Agung Lhoksukon. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.

Gaji PPPK Paruh Waktu Aceh Utara

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemkab Aceh Utara menyiapkan anggaran untuk gaji PPPK Paruh Waktu sebesar Rp13 miliar.

Besaran gaji untuk 3.000 PPPK Paruh Waktu bervariasi antara Rp350 ribu sampai Rp750 ribu per bulan.

Baca Juga: Peluang Lolos Kecil, Sebaiknya Hindari 10 Instansi Ini saat Melamar CPNS 2026 Jika Tak Ingin Gugur Sebelum Bertanding

Besaran gaji tersebut sama dengan upah yang diterima saat menjadi honorer.

Sementara untuk 5 ribuan PPPK Paruh Waktu lainnya diberikan gaji sebesar Rp200 ribu per bulan.

Kebijakan tersebut berdasarkan hasil kesepakatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Aturan Gaji PPPK Paruh Waktu

Baca Juga: Pegawai SPPG MBG Diangkat jadi PPPK, Guru Honorer Dianaktirikan, DPR Ingatkan Pemerintah Soal Keadilan

Mengacu pada Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, PPPK Paruh Waktu diberikan gaji paling sedikit sama dengan upah yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN.

Selain itu, gaji PPPK Paruh Waktu juga bisa mengacu pada Upah Minimum yang berlaku di daerah.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X