5. Sistem kelulusan didasari oleh hasil nilai dari kelulusan akhir seleksi PPPK BGN ditentukan berdasarkan pengolahan hasil nilai akhir dari Nilai Computer Assisted Test (CAT).
Dokumen Persyaratan Pendaftaran PPPK BGN
Pada saat proses pendaftaran PPPK BGN, pelamar wajib melampirkan sejumlah dokumen persyaratan.
Beberapa dokumen penting yang wajib dilapirkan adalah sebagai berikut:
1. KTP atau surat keterangan pengganti KTP dari Disdukcapil.
Baca Juga: Kemenag Siapkan Skema ASN bagi Guru Madrasah Swasta, Ini 3 Aspek Utama yang sedang Dibenahi
2. Pas foto terbaru ukuran 4x6 berlatar belakang merah, berpakaian rapi menggunakan kemeja warna putih, wajah terlihat jelas, menghadap ke depan, seorang diri, dan bukan swafoto.
3. Ijazah asli
4. Transkrip nilai asli
5. Sertifikat akreditasi perguruan tinggi dan program studi
6. Bukti kelulusan kelulusan dari PDDIKTI atau surat keterangan dari perguruan tinggi
7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
8. Dan persyaratan lain yang ditentukan oleh panitia.
Baca Juga: Perbandingan Gaji Pegawai SPPG MBG dengan Guru Honorer, Selisih Capai Rp4 Juta per Bulan