5. Sistem kelulusan didasari oleh hasil nilai dari kelulusan akhir seleksi PPPK BGN ditentukan berdasarkan pengolahan hasil nilai akhir dari Nilai Computer Assisted Test (CAT).
Dokumen Persyaratan Pendaftaran PPPK BGN
Pada saat proses pendaftaran PPPK BGN, pelamar wajib melampirkan sejumlah dokumen persyaratan.
Beberapa dokumen penting yang wajib dilapirkan adalah sebagai berikut:
1. KTP atau surat keterangan pengganti KTP dari Disdukcapil.
Baca Juga: Kemenag Siapkan Skema ASN bagi Guru Madrasah Swasta, Ini 3 Aspek Utama yang sedang Dibenahi
2. Pas foto terbaru ukuran 4x6 berlatar belakang merah, berpakaian rapi menggunakan kemeja warna putih, wajah terlihat jelas, menghadap ke depan, seorang diri, dan bukan swafoto.
3. Ijazah asli
4. Transkrip nilai asli
5. Sertifikat akreditasi perguruan tinggi dan program studi
6. Bukti kelulusan kelulusan dari PDDIKTI atau surat keterangan dari perguruan tinggi
7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
8. Dan persyaratan lain yang ditentukan oleh panitia.
Baca Juga: Perbandingan Gaji Pegawai SPPG MBG dengan Guru Honorer, Selisih Capai Rp4 Juta per Bulan
Artikel Terkait
Serial Kanjeng Sunan - Bagian 4: Banu Kerti Gaib Khodam Kanjeng Sunan
Longsor Timpa Rumah Warga di Sindangkasih Ciamis, 1 Orang Meninggal Dunia
Di Bawah Guyuran Hujan, 5.486 Honorer Provinsi Aceh Tersenyum Terima SK PPPK Paruh Waktu dari Mualem, Sebegini Estimasi Gaji per Bulannya
Tidak Ada Libur! MBG Tetap Jalan Selama Ramadhan, Zulhas Spill Menunya
Perubahan Status PPPK Paruh Waktu jadi PPPK Penuh Waktu Dimulai Tahun 2026, Ini Mekanisme Pengangkatannya
VIRAL! Guru Honorer Ini Sindir Pemerintah dengan Bikin Konten Gaji Pertama, Banjir Dukungan Warganet