PORTALOKA.ID - Pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menjadi perdebatan.
Meski Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengklarifikasi bahwa tidak semua pegawai SPPG diangkat jadi PPPK, namun hal itu tampaknya belum cukup untuk meredam gejolak di masyarakat.
Mata publik terus menyoroti kebijakan tersebut, dan membandingkan dengan nasib guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun.
Seperti diketahui, program Makan Bergizi Gratis (MBG) baru dimulai pada Januari 2025.
Baca Juga: Guru Madrasah Digaji Rp100 Ribu, Kemenag dan DPR Sepakat Bentuk Panja sebagai Solusi Komprehensif
Setahun berjalan, program ini terus mendapatkan prioritas dalam berbagai kebijakan.
Meski sejatinya program MBG untuk meningkatkan perbaikan gizi masyarakat terutama anak sekolah, namun prioritas kebijakan yang dikeluarkan pemerintah justru menimbulkan kecemburuan pada sektor lain.
Kesenjangan Gaji Guru Honorer dengan Pegawai SPPG
Tidak hanya pengangkatan pegawai SPPG jadi PPPK saja yang menjadi kecemburuan sosial.
Baca Juga: Kepo Berapa Gaji Supervisor Dapur MBG Karyawan SPPG? Ini Kisaran dan Tugasnya
Kesenjangan gaji antara guru honorer dan pegawai SPPG juga menjadi sorotan.
Informasi yang dihimpun Portaloka.id dari akun Instagram @jabarstats, terlihat jelas kesenjangan gaji tersebut.
Gaji pegawai SPPG MBG paling kecil sebesar Rp4 juta per bulan.
Sementara gaji guru honorer paling besar Rp1,5 juta per bulan.