casn

Gaji TNI 2026 Setelah Terbit Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 Beserta Tunjangan dari Tamtama hingga Perwira Tinggi

Senin, 5 Januari 2026 | 05:04 WIB
Tabel gaji TNI 2026 lengkap dengan tunjangan kinerja (tniad.mil.id)

Golongan I (Tamtama)

- Prajurit Dua/Kelasi Dua: Rp1.775.000–Rp2.741.300

- Prajurit Satu/Kelasi Satu: Rp1.830.500–Rp2.827.000

- Prajurit Kepala/Kelasi Kepala: Rp1.887.800–Rp2.915.400

- Kopral Dua: Rp1.946.800–Rp3.006.600

- Kopral Satu: Rp2.007.700–Rp3.100.700

- Kopral Kepala: Rp2.070.500–Rp3.197.700

Baca Juga: Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Daftar CPNS 2026? Begini Penjelasan Kemenpan RB

Golongan II (Bintara)

- Sersan Dua: Rp2.272.100–Rp3.733.700

- Sersan Satu: Rp2.343.100–Rp3.850.500

- Sersan Kepala: Rp2.416.400–Rp3.971.000

- Sersan Mayor: Rp2.492.000–Rp4.095.200

- Pembantu Letnan Dua: Rp2.570.000–Rp4.223.300

- Pembantu Letnan Satu: Rp2.650.300–Rp4.355.400

Halaman:

Tags

Terkini