Minggu, 19 Juli 2026

Bukan 35 Tahun! Ini Batas Usia Pelamar PPPK Kementerian HAM, Simak Syarat Lengkapnya DI SINI!

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Minggu, 4 Januari 2026 | 17:49 WIB
Batas usia pelamar PPPK Kementerian HAM (Kemenpan RB)
Batas usia pelamar PPPK Kementerian HAM (Kemenpan RB)

PORTALOKA.ID - Bagi yang sudah menantikan dibukanya pendaftaran CPNS dan PPPK 2026, ada kabar gembira dari Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).

Kementerian HAM membuka rekrutmen calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rekrutmen PPPK Kementerian HAM terbuka untuk umum.

Pada rekrutmen kali ini, Kementerian HAM membuka 500 formasi PPPK untuk ditempatkan di sejumlah unit kerja, baik pusat maupun daerah di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Bolehkah PPPK Paruh Waktu Pindah Instansi Setelah Terima SK? Simak Aturannya

Formasi tersebut untuk mengisi beberapa jabatan, yaitu Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama, Perencana Ahli Pertama, Apoteker Ahli Pertama, Penata Layanan Operasional, dan Pengelola Layanan Operasional.

Jadwal Pendaftaran

Ada beberapa tahapan dalam seleksi PPPK Kementerian HAM. Dimulai dari pendaftaran hingga usul penetapan Nomor Induk PPPK.

Berikut jadwal lengkap seleksi PPPK Kementerian HAM 2025:

Baca Juga: 5 Persyaratan Khusus Rekrutmen PPPK Kementerian HAM Tahun 2025, Dibuka Mulai 7 Januari 2026, Siap-siap dari Sekarang Ya!

1. Pendaftaran seleksi : 7-23 Januari 2026

2. Seleksi Administrasi : 8-29 Januari 2026

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 30 Januari 2026

4. Masa Sanggah Seleksi Administrasi : 31 Januari sampai 2 Februari 2026

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X