Minggu, 31 Mei 2026

Gaji TNI 2026 Setelah Terbit Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 Beserta Tunjangan dari Tamtama hingga Perwira Tinggi

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 5 Januari 2026 | 05:04 WIB
Tabel gaji TNI 2026 lengkap dengan tunjangan kinerja (tniad.mil.id)
Tabel gaji TNI 2026 lengkap dengan tunjangan kinerja (tniad.mil.id)

Baca Juga: Selain TNI, Gaji Polisi juga Bakal Naik, Ini Daftar Gaji Anggota Polri 2025 Semua Golongan

Golongan III (Perwira Pertama)

- Letnan Dua: Rp2.954.200–Rp4.779.300

- Letnan Satu: Rp3.046.600–Rp5.096.500

- Kapten: Rp3.141.900–Rp5.163.100

Golongan IV (Perwira Menengah)

- Mayor: Rp3.240.200–Rp5.324.600

- Letnan Kolonel: Rp3.341.500–Rp5.491.200

- Kolonel: Rp3.446.000–Rp5.663.000

Baca Juga: Menpan RB Beri Sinyal CPNS 2026 Dibuka, Fresh Graduate Punya Peluang Besar Ikut Seleksi

Golongan IV (Perwira Tinggi)

- Brigadir Jenderal, Laksamana Pertama, Marsekal Pertama: Rp3.553.800–Rp5.810.100

- Mayor Jenderal, Laksamana Muda, Marsekal Muda: Rp3.665.000–Rp6.022.800

- Letnan Jenderal, Laksamana Madya, Marsekal Madya: Rp5.485.800–Rp6.211.200

- Jenderal, Laksamana, Marsekal: Rp5.657.400–Rp6.405.500.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X