casn

580 Honorer Barito Timur Resmi Berstatus PPPK Paruh Waktu, Gaji Menyesuaikan UMP atau UMK 2026?

Selasa, 30 Desember 2025 | 20:03 WIB
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu oleh Bupati Barito Timur M. Yamin di Halaman Kantor Bupati Barito Timur, Selasa 30 Desember 2025. (Pemkan Barito Timur)

Baca Juga: Serahkan SK Pengangkatan, Bupati Bangkalan Singgung Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini sekaligus menjadi momentum penguatan sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Lalu, berapa estimasi gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten Barito Timur?

Meski besaran gaji tidak disebutkan dalam rilis yang diunggah di website Pemkab Barito Timur, namun kami akan membagikan estimasinya.

Merujuk Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK Paruh Waktu paling sedikit sama dengan saat menjadi honorer.

Baca Juga: 4.139 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Banyumas Resmi Terima SK, Ternyata Segini Besaran Gajinya

Adapun skema gaji paruh waktu juga bisa mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Jika sesuai dengan UMP Kalteng 2025, maka nominalnya sekitar Rp3.473.621. Namun, jika menyesuaikan UMP 2026 maka nominalnya Rp3.686.138.

Sementara jika mengacu pada UMK Kabupaten Barito Timur 2025, maka nominalnya Rp3.498.701. Namun, jika sesuai dengan UMK 2026 maka nominalnya Rp3.726.116.

Halaman:

Tags

Terkini