PORTALOKA.ID-- Pemerintah Kabupaten Barito Timur resmi melantik 580 honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Barito Timur M. Yamin di Halaman Kantor Bupati Barito Timur, Selasa 30 Desember 2025.
Ratusan PPPK Paruh Waktu yang menerima SK tersebut terdiri atas 143 tenaga pendidik (guru), 14 tenaga kesehatan, dan 423 tenaga teknis.
Pengangkatan ini menjadi bagian dari upaya penataan kepegawaian sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Barito Timur.
Baca Juga: Selamat! 2.606 PPPK Paruh Waktu Kudus Resmi Terima SK, Gaji Minimal Rp1 Juta
Dalam sambutannya, Bupati M. Yamin menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu bukan semata-mata peningkatan status kepegawaian, tetapi juga membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan, dan abdi masyarakat.
Menurutnya, ASN dituntut untuk bekerja secara profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan.
Ia kemudian mengingatkan bahwa keberhasilan birokrasi sangat ditentukan oleh sikap dan etos kerja para aparatur di lapangan.
"Status sebagai ASN harus diimbangi dengan tanggung jawab moral dan kinerja yang nyata. Bekerjalah dengan disiplin, tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu," katanya.
Baca Juga: Pemkab Kolaka Serahkan SK Pengangkatan kepada 2.400 PPPK Paruh Waktu, Berapa Gajinya?
Bupati juga menekankan pentingnya kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
"Di tengah era digitalisasi pemerintahan, ASN dituntut untuk terus belajar, berbenah diri, serta memanfaatkan teknologi informasi guna mendukung efektivitas dan transparansi pelayanan publik," ujarnya.
Lebih lanjut, M. Yamin berharap para PPPK Paruh Waktu yang baru menerima SK dapat menjalankan peran strategis dalam mendukung agenda pembangunan daerah, sekaligus berkontribusi dalam menyukseskan Visi Indonesia Emas 2045 melalui birokrasi yang sehat, responsif, dan berintegritas.
"Jadilah ASN yang berkarakter, bekerja dengan hati, dan mampu menjadi bagian dari solusi bagi masyarakat," pungkasnya.
Artikel Terkait
Gaji PPPK Paruh Waktu Guru Musi Rawas Akhirnya Naik, Ini Rincian Terbarunya
Akhirnya 6.057 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Terima SK Pengangkatan, Bupati Bilang Begini Soal Skema Gaji
Sudah Terima SK PPPK Paruh Waktu? Inilah 3 Hak Pegawai yang Wajib Diketahui
Alokasi Anggaran PPPK Paruh Waktu Capai Rp53,5 Miliar, Gaji Guru Naik jadi Rp250 Ribu
4.139 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Banyumas Resmi Terima SK, Ternyata Segini Besaran Gajinya