Kamis, 4 Juni 2026

580 Honorer Barito Timur Resmi Berstatus PPPK Paruh Waktu, Gaji Menyesuaikan UMP atau UMK 2026?

Photo Author
- Selasa, 30 Desember 2025 | 20:03 WIB
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu oleh Bupati Barito Timur M. Yamin di Halaman Kantor Bupati Barito Timur, Selasa 30 Desember 2025. (Pemkan Barito Timur)
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu oleh Bupati Barito Timur M. Yamin di Halaman Kantor Bupati Barito Timur, Selasa 30 Desember 2025. (Pemkan Barito Timur)

PORTALOKA.ID-- Pemerintah Kabupaten Barito Timur resmi melantik 580 honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Barito Timur M. Yamin di Halaman Kantor Bupati Barito Timur, Selasa 30 Desember 2025.

Ratusan PPPK Paruh Waktu yang menerima SK tersebut terdiri atas 143 tenaga pendidik (guru), 14 tenaga kesehatan, dan 423 tenaga teknis.

Pengangkatan ini menjadi bagian dari upaya penataan kepegawaian sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Barito Timur.

Baca Juga: Selamat! 2.606 PPPK Paruh Waktu Kudus Resmi Terima SK, Gaji Minimal Rp1 Juta

Dalam sambutannya, Bupati M. Yamin menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu bukan semata-mata peningkatan status kepegawaian, tetapi juga membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan, dan abdi masyarakat.

Menurutnya, ASN dituntut untuk bekerja secara profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan.

Ia kemudian mengingatkan bahwa keberhasilan birokrasi sangat ditentukan oleh sikap dan etos kerja para aparatur di lapangan.

"Status sebagai ASN harus diimbangi dengan tanggung jawab moral dan kinerja yang nyata. Bekerjalah dengan disiplin, tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu," katanya.

Baca Juga: Pemkab Kolaka Serahkan SK Pengangkatan kepada 2.400 PPPK Paruh Waktu, Berapa Gajinya?

Bupati juga menekankan pentingnya kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

"Di tengah era digitalisasi pemerintahan, ASN dituntut untuk terus belajar, berbenah diri, serta memanfaatkan teknologi informasi guna mendukung efektivitas dan transparansi pelayanan publik," ujarnya.

Lebih lanjut, M. Yamin berharap para PPPK Paruh Waktu yang baru menerima SK dapat menjalankan peran strategis dalam mendukung agenda pembangunan daerah, sekaligus berkontribusi dalam menyukseskan Visi Indonesia Emas 2045 melalui birokrasi yang sehat, responsif, dan berintegritas.

"Jadilah ASN yang berkarakter, bekerja dengan hati, dan mampu menjadi bagian dari solusi bagi masyarakat," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Lilisnawati Portaloka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X