PORTALOKA.ID - Kebijakan pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.
Di tengah kondisi keuangan yang tidak stabil, pemda harus mengangkat honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu sendiri merupakan kebijakan pemerintah pusat dalam penataan honorer yang bekerja di instansi pemerintah.
Kebijakan ini diambil sebagai implementasi atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Baca Juga: 5.408 PPPK Paruh Waktu Sumedang Terima SK Tepat di HUT KORPRI, Ini Pesan Bupati Dony Ahmad Munir
UU ASN mengamanatkan agar tidak ada lagi honorer yang menduduki jabatan ASN.
Untuk menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masal, salah satunya dengan mengangkat honorer jadi PPPK Paruh Waktu.
Anggaran jadi Tantangan
Pemerintah daerah mengalokasikan gaji dalam anggaran belanda daerah.
Baca Juga: Sudah Terima SK PPPK Paruh Waktu? Inilah 3 Hak Pegawai yang Wajib Diketahui
Nilainya pun bervariasi, tergantung jumlah pegawai yang diangkat serta skema gaji yang digunakan.
Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 menjelaskan bahwa gaji PPPK Paruh Waktu paling sedikit sama dengan upah yang diterima saat jadi honorer, atau sesuai upah minimum yang berlaku.
Pengalokasian anggaran untuk PPPK Paruh Waktu menjadi tantangan tersendiri bagi Pemda, di tengah efisiensi anggaran.
Seperti yang dialami oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang mengangkat 5.402 PPPK Paruh Waktu.
Artikel Terkait
Penemuan Mayat Wanita Di Sungai Bedoyo Kulon Progo Yogyakarta, Diperkirakan Usia 70 Tahun
3 Fakta Penemuan Mayat Wanita di Sungai Bedoyo Kulon Progo, Masih Misterius Hingga Begini Ciri-cirinya
Taman Alam Lembu Sampulur, Rekomendasi Tempat Healing di Ciamis, Bisa Camping dengan View Gunung Ciremai
Kronologi Karamnya Kapal Pelatih Valencia di Labuan Bajo, Tim SAR Temukan Satu Jenazah Perempuan
Cerita Warga Dusun Suka Maju di Tapanuli Selatan, Muncul Aliran Sungai di Tengah Pemukiman Pascabanjir Bandang
Disetujui DPRD, Bupati Ciamis Harapkan Perseroda BPR Galuh Jadi Pilar Ekonomi Daerah