“Kami memahami aspirasi para guru dan PPPK PW. Evaluasi dan perbaikan akan terus dilakukan, tentu dengan memperhatikan kondisi fiskal daerah,” katanya.
Terkait adanya keluhan guru akibat surat edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang melarang penggunaan dana BOS untuk membayar honor PPPK Paruh Waktu, Dony menyatakan hal tersebut akan menjadi bahan masukan bagi pemerintah pusat.
“Kami akan menyampaikan kondisi di daerah agar kebijakan yang dibuat ke depan tetap berpihak pada kesejahteraan guru dan tidak mengganggu layanan pendidikan,” ujarnya.***
Artikel Terkait
Penemuan Mayat Wanita Di Sungai Bedoyo Kulon Progo Yogyakarta, Diperkirakan Usia 70 Tahun
3 Fakta Penemuan Mayat Wanita di Sungai Bedoyo Kulon Progo, Masih Misterius Hingga Begini Ciri-cirinya
Taman Alam Lembu Sampulur, Rekomendasi Tempat Healing di Ciamis, Bisa Camping dengan View Gunung Ciremai
Kronologi Karamnya Kapal Pelatih Valencia di Labuan Bajo, Tim SAR Temukan Satu Jenazah Perempuan
Cerita Warga Dusun Suka Maju di Tapanuli Selatan, Muncul Aliran Sungai di Tengah Pemukiman Pascabanjir Bandang
Disetujui DPRD, Bupati Ciamis Harapkan Perseroda BPR Galuh Jadi Pilar Ekonomi Daerah