casn

Ini Skema Gaji Terbaru PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Berlaku Januari 2026

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:30 WIB
Ilustrasi - Tabel gaji PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu 2026 (Pemkab Ciamis)

Baca Juga: Perjuangan Berlanjut! Guru Madrasah Swasta dan Guru Sekolah Swasta Gelar Pertemuan dengan Ketua Umum KSPSI, Ini Hasilnya

PNS Golongan I

- Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600

- Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700

- Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700

- Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

PNS Golongan II

- Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400

- Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500

- Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200

- Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Baca Juga: Uang Lembur ASN 2026 Resmi Disahkan oleh Menteri Keuangan, Bagaimana dengan Gaji PNS? Simak Tabel Gaji Terbaru yang Disetujui Presiden

PNS Golongan III

- Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200

- Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800

Halaman:

Tags

Terkini