Gaji PPPK Paruh Waktu NTB
Dari informasi yang dihimpun Portaloka.id, gaji PPPK Paruh Waktu NTB sudah masuk dalam anggaran APBD 2026.
Adapun besarannya menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Nursalim, yaitu sama dengan upah yang selama ini diterima para pegawai dengan batas maksimal setara Upah Minimum Provinsi (UMP).
Nursalim menyebut, besaran gaji bervariasi, ada yang mendapatkan Rp2 juta, ada pula yang lebih dari Rp2 juta.
Hal itu disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah.***