Gaji PPPK Paruh Waktu NTB
Dari informasi yang dihimpun Portaloka.id, gaji PPPK Paruh Waktu NTB sudah masuk dalam anggaran APBD 2026.
Adapun besarannya menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Nursalim, yaitu sama dengan upah yang selama ini diterima para pegawai dengan batas maksimal setara Upah Minimum Provinsi (UMP).
Nursalim menyebut, besaran gaji bervariasi, ada yang mendapatkan Rp2 juta, ada pula yang lebih dari Rp2 juta.
Hal itu disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah.***
Artikel Terkait
25 Ide Hadiah Natal 2025 untuk Ayah Tersayang, Ada Sepatu Olahraga, Jam Tangan hingga Sepeda Gunung
13 Ide Kado Natal 2025 yang Pasti Berguna untuk Sahabat, Ada Botol Minum hingga Jam Tangan
Peringati Hari Ibu, KAI Daop 6 Yogyakarta Berikan Apresiasi pada Penumpang Kereta
KAI Commuter Wilayah 6 Yogyakarta Angkut 147.365 Ribu Pengguna Hingga Hari Ke-5 Masa Angkutan Nataru 2025-2026
Resep Butter Cookies yang Enak dan Renyah, Sajian Spesial Kumpul Keluarga Momen Natal 2025
Tim Gabungan Masih Cari 1 Pendaki Gunung Merapi Asal Yogyakarta yang Dilaporkan Tersesat, 1 Orang Ditemukan Selamat
Resep Ayam Besengek Khas Jepara, Pedas Gurih Dan Bumbu Meresap, Dihidangkan Dengan Nasi Makin Nikmat
Waspada Modus KTP Palsu! Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Mobil Rental Lintas Jawa-Kalimantan, Cara Kerja 8 Pelaku Terstruktur Rapi
Resep Cheese Cake Regal Cemilan Lembut Manis Gurih dan Lumer Di Mulut, Cocok Jadi Ide Hampers Natal
Seorang Pria Meninggal Dunia Kesetrum Saat Turunkan Tenda Hajatan di Rongkop Gunungkidul Yogyakarta