PORTALOKA.ID - Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap sindikat tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil rental yang beroperasi lintas daerah.
Petugas mengamankan sejumlah tersangka dan barang bukti berupa 4 unit kendaraan roda empat hasil kejahatan.
Selain itu, petugas juga menyita beberapa dokumen palsu seperti KTP, Kartu Keluarga, NIK, hingga akta cerai.
Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan polisi sudah mengamankan 8 pelaku, yakni RDK, KA, AS, HA, BGS, DA, WPR dan UR.
Baca Juga: Truk Oleng Tabrak Angkringan hingga Hancur Lebur di Jalan Bypass Klaten
Para pelaku diketahui memiliki peran berbeda, mulai dari penyewa, penadah, hingga perantara penjualan kendaraan dan pemalsu dokumen.
Kejadian bermula pada 2 Desember 2025.
Saat itu, para tersangka menyewa 1 unit Mobil Toyota Innova dari sebuah rental di Kabupaten Pemalang.
Dalam proses penyewaan, para pelaku menggunakan KTP dan identitas palsu.
“Setelah kendaraan dikuasai, mobil tersebut dibawa ke wilayah Jawa Timur, tepatnya Mojokerto."
"Rencananya akan dijual ke Kalimantan Selatan,” ujar Kombes Pol Dwi Subagio saat konferensi pers, Senin, 22 Desember 2025.
Artikel Terkait
WASPADA! Progam Makan Bergizi Gratis Jadi Ajang Penipuan Pelaku UMKM Ciamis
Polresta Surakarta Ungkap Kasus Penipuan Tiket Laga Timnas Indonesia vs Filipina, Pelaku Ngaku Ditipu Komplotannya, Terancam 4 Tahun Penjara
BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber yang Mengincar Masyarakat saat Lebaran
Pengakuan Pelaku Penipuan Rp 54 Juta Ngaku CS E-Commerce di Wates Kulon Progo, Duitnya Dipakai Judi Online
Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Penipuan dengan Modus Order Fiktif dalam Layanan Goshop, Seorang Tersangka Wanita Diamankan
Polda Jawa Tengah Bongkar Modus Penipuan Online, Seorang Ibu Panik Setelah Dihubungi Penculik dan Dimintai Tebusan Rp 80 Juta
Polres Sumenep Jawa Timur Ungkap Penipuan Berkedok Biro Perjalanan Umrah, 60 Calon Jemaah Dirugikan Hingga Rp2,1 Miliar
Ngaku Polisi, Mahasiswa Asing Ditahan Imigrasi Gegara Kasus Penipuan di Yogyakarta
Waspada Penipuan Website Rekrutment Palsu! KAI Tegaskan Proses Rekrutmen Hanya Melalui Situs Resmi
Divonis HIV, Warga Bantul Yogyakarta Jadi Korban Penipuan Dokter Gadungan, Rugi Lebih dari Rp500 Juta