Sabtu, 18 Juli 2026

Polres Sumenep Jawa Timur Ungkap Penipuan Berkedok Biro Perjalanan Umrah, 60 Calon Jemaah Dirugikan Hingga Rp2,1 Miliar

Photo Author
Nova Kurniawati, Portaloka
- Jumat, 30 Mei 2025 | 12:59 WIB
Ilustrasi - Tersangka kasus penipuan travel umrah di Sumenep ditangkap polisi (Freepik/rawpixel.com)
Ilustrasi - Tersangka kasus penipuan travel umrah di Sumenep ditangkap polisi (Freepik/rawpixel.com)

SUMENEP, PORTALOKA.ID - Penipuan dan penggelapan dana umrah yang melibatkan biro perjalanan berhasil diungkap Polres Sumenep Polda Jatim.

Tersangka yang berinisial AMB kini telah ditahan, setelah diduga menipu 60 calon jemaah umrah Masjid Al-Falah, dengan total kerugian mencapai Rap 2,1 miliar.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, menyatakan bahwa tersangka AMB berpura-pura sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah resmi.

AMB menawarkan paket umrah selama 16 hari pada 10 hari terakhir bulan Ramadan 2023, dengan biaya Rp 30 juta per orang.

Baca Juga: Hari Kedua Pencarian, Polres Lamongan Bersama Tim SAR Temukan Nelayan yang Hilang di Perairan Brondong dalam Keadaan Tewas

Padahal tersangka tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia untuk memberangkatkan jemaah umrah.

Kejadian berawal sejak Agustus 2022, ketika sejumlah warga Pamekasan termasuk pelapor, melakukan konsultasi ke PT Annuqa.

Pelapor bertemu langsung dengan KH Ahmad Muhajir dan tertarik dengan penawaran umrah tersebut.

Sejak saat itu, jumlah pendaftar terus bertambah hingga mencapai 60 orang jemaah.

Baca Juga: TOP 30 SMA, SMK, dan MA Terbaik di Jawa Timur, Sebagai Acuan SPMB 2025, Juaranya dari Kota Surabaya

Para calon jemaah menyetorkan dana secara bertahap, baik uang muka, pelunasan, maupun tambahan biaya Rp 7,5 juta per orang, yang diminta ketika sudah dekat dengan jadwal keberangkatan.

Namun, pada hari keberangkatan tiba pada 4 April 2023, perjalanan tersebut dibatalkan secara mendadak.

Akhirnya jemaah ditawarkan dua pilihan, berangkat atau refund. Dan refund dijanjikan pada 30 April 2023 dengan syarat tidak ada pelaporan ke Polisi.

Namun hingga saat ini, tidak ada satu pun jemaah yang menerima pengembalian uang, dan keberangkatan juga tidak terjadi.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Sumber: Polda Jatim

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X