Kamis, 4 Juni 2026

Hari Kedua Pencarian, Polres Lamongan Bersama Tim SAR Temukan Nelayan yang Hilang di Perairan Brondong dalam Keadaan Tewas

Photo Author
Nova Kurniawati, Portaloka
- Jumat, 30 Mei 2025 | 07:47 WIB
Ilustrasi - Nelayan di Lamongan, Jatim yang dilaporkan hilang akhirnya ditemukan (Pixabay/Tumisu)
Ilustrasi - Nelayan di Lamongan, Jatim yang dilaporkan hilang akhirnya ditemukan (Pixabay/Tumisu)

LAMONGAN, PORTALOKA.ID - Pencarian terhadap seorang nelayan yang dilaporkan hilang di perairan Brondong, Kabupaten Lamongan, akhirnya membuahkan hasil pada hari kedua.

Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban yang bernama Riski (30), seorang warga Dusun Cumpleng, Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Korban Riski ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.

Sebelumnya korban dilaporkan hilang saat melaut pada Selasa, 27 Mei 2025.

Baca Juga: Pemerintah Mulai Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Sebanyak 1,8 Juta KPM Dinyatakan Tak Layak Terima Bantuan

Tim gabungan yang terdiri dari Satpolairud Polres Lamongan, dan ABK Kapal Polisi X-1011 BKO Ditpolairud Polda Jatim.

Serta BASARNAS, Tim MTA, dan masyarakat nelayan setempat kembali melakukan pencarian sejak pagi.

Mereka menyisir perairan Brondong mulai dari sisi barat ke arah timur.

Tim memberikan imbauan kepada para nelayan agar segera melapor bila menemukan tanda-tanda keberadaan korban.

Baca Juga: 4 Fakta Penemuan Kerangka Manusia di Sleman Yogyakarta, TKP di Parit Kering hingga Belum Diketahui Sebab Kematian

Upaya keras dari tim SAR gabungan serta bantuan dari para nelayan akhirnya membuahkan hasil.

Korban ditemukan sekitar satu mil dari Pelabuhan Sedayu Lawas Brondong.

Sebelum diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan, korban segera dievakuasi ke Puskesmas Brondong untuk dilakukan pemeriksaan medis.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid, menyampaikan apresiasi atas kerjasama tim SAR dan masyarakat yang turut membantu pencarian korban.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X