“Dari data yang kami miliki dan keterangan para tersangka ada 10 TKP yang dilakukan oleh para tersangka."
"Sementara ini baru 1 orang yang melaporkan, sedangkan yang yang lainnya, ini sedang kami hubungi,” jelas Kombes Pol Dwi Subagio.
Polisi mengungkap, 1 unit mobil hasil kejahatan dengan TKP di Kabupaten Pemalang dijual ke Kalimantan Selatan dengan harga Rp 75 juta.
Selain itu, ada 1 kendaraan lain yang sempat diambil namun dikembalikan karena tidak laku terjual, meski identitas palsu telah diserahkan kepada pemilik rentalnya.
Baca Juga: 9 Pengamen dan 2 Badut Jalanan Diamankan Polres Klaten saat Operasi Premanisme
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 372 KUHP Tentang Penggelapan, serta Pasal 263 KUHP Tentang Pemalsuan Surat juncto Pasal 55 KUHP.
Para tersangkan teracam hukuman 4 hingga 6 tahun penjara.
Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan di Rutan Polda Jawa Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut. ***
Artikel Terkait
WASPADA! Progam Makan Bergizi Gratis Jadi Ajang Penipuan Pelaku UMKM Ciamis
Polresta Surakarta Ungkap Kasus Penipuan Tiket Laga Timnas Indonesia vs Filipina, Pelaku Ngaku Ditipu Komplotannya, Terancam 4 Tahun Penjara
BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber yang Mengincar Masyarakat saat Lebaran
Pengakuan Pelaku Penipuan Rp 54 Juta Ngaku CS E-Commerce di Wates Kulon Progo, Duitnya Dipakai Judi Online
Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Penipuan dengan Modus Order Fiktif dalam Layanan Goshop, Seorang Tersangka Wanita Diamankan
Polda Jawa Tengah Bongkar Modus Penipuan Online, Seorang Ibu Panik Setelah Dihubungi Penculik dan Dimintai Tebusan Rp 80 Juta
Polres Sumenep Jawa Timur Ungkap Penipuan Berkedok Biro Perjalanan Umrah, 60 Calon Jemaah Dirugikan Hingga Rp2,1 Miliar
Ngaku Polisi, Mahasiswa Asing Ditahan Imigrasi Gegara Kasus Penipuan di Yogyakarta
Waspada Penipuan Website Rekrutment Palsu! KAI Tegaskan Proses Rekrutmen Hanya Melalui Situs Resmi
Divonis HIV, Warga Bantul Yogyakarta Jadi Korban Penipuan Dokter Gadungan, Rugi Lebih dari Rp500 Juta