Minggu, 19 Juli 2026

Pemprov NTB Lantik 9.411 PPPK Paruh Waktu, Berapa Gaji per Bulannya?

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 23 Desember 2025 | 21:50 WIB
9.411 PPPK Paruh Waktu NTB menerima SK pengangkatan ASN (Pemprov NTB)
9.411 PPPK Paruh Waktu NTB menerima SK pengangkatan ASN (Pemprov NTB)

PORTALOKA.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi melantik honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Sebanyak 9.411 PPPK Paruh Waktu mengikuti prosesi pelantikan yang dilaksanakan di halaman Bumi Gora kantor Gubernur NTB, Selasa 23 Desember 2025.

Gubernur NTB Muhamad Iqbal secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Dalam sambutannya, Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu adalah tulang punggung pelayanan publik bagi Pemprov NTB.

Baca Juga: BRI Gelar Kegiatan Satukan Langkah untuk Sumatra, Berikan Komitmen Bantuan Rp50 Miliar Percepat Pemulihan Bencana

"Kalian adalah tulang punggung pelayanan publik di lingkup pemerintah Provinsi NTB," tegas Miq Iqbal.

Untuk itu, Miq Iqbal berharap PPPK Paruh Waktu harus memiliki dua hal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pertama adalah berkualitas baik dalam bekerja maupun dalam pengabdian.

Kedua, harus memiliki komitmen. Komitmen untuk terus maju, komitmen untuk melihat NTB maju dari waktu ke waktu dan komitmen untuk terus melihat NTB makmur mendunia.

Baca Juga: 3.067 PPPK Paruh Waktu Kota Mataram Sudah Resmi Dilantik, Segini Gaji Minimalnya

"Jika teman-teman tidak mampu memiliki keduanya. Tapi setidaknya harus memiliki komitmen karena berkualitas tanpa komitmen tidak ada artinya," jelasnya.

Miq Iqbal juga menyampaikan ucapan selamat kepada PPPK Paruh Waktu yang telah dilantik.

Dia berharap PPPK Paruh Waktu menjadi abdi negara yang memiliki kemampuan dan kekuatan untuk menjadi yang terbaik.

"Mari jadikan pengabdian ini sebagai ibadah, jangan lupa bersyukur karena di luar sana ada 518 orang di lingkungan Pemprov NTB yang tidak beruntung dengan teman-teman semua," harapnya.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X