casn

Angkat 2.442 PPPK Paruh Waktu, Pemkab Sukoharjo Beri Bocoran Gajinya

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:05 WIB
Bupati Sukoharjo Etik Suryami menyerahkan SK pengangkatan 2.442 PPPK Paruh Waktu, Senin 15 Desember 2025. (Instagram Pemkab Sukoharjo)

Sementara jika mengacu pada UMK Kabupaten Sukoharjo 2025, maka nominalnya Rp2.359.488.

Halaman:

Tags

Terkini