Sabtu, 18 Juli 2026

Pemerintah Jamin Tak Ada Pemberhentian PPPK dan PPPK Paruh Waktu Meski Belanja Pegawai di Atas 30 Persen

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 6 April 2026 | 09:36 WIB
ILUSTRASI - Pemkot Pekalongan pastikan tidak ada pemberhentian PPPK dan PPPK Paruh Waktu (BKPSDM Kabupaten Serang)
ILUSTRASI - Pemkot Pekalongan pastikan tidak ada pemberhentian PPPK dan PPPK Paruh Waktu (BKPSDM Kabupaten Serang)

“Saat ini posisi kita masih di angka 39 persen, sehingga ada selisih sekitar 9 persen yang harus kita sesuaikan,” terangnya.

Namun demikian, pihaknya menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak serta-merta diikuti dengan kebijakan pemberhentian PPPK.

“Kami mohon doa agar hal ini bisa kita sikapi dengan baik, sehingga teman-teman tetap nyaman dalam melaksanakan tugasnya,” tandasnya.

Baca Juga: Benarkah Ada Status ASN Baru Selain PNS dan PPPK? Begini Jawaban BKN

Adapun jumlah PPPK paruh waktu di Kota Pekalongan saat ini mencapai 2.347 orang, sementara PPPK sebanyak 689 orang yang tersebar di berbagai perangkat daerah untuk mendukung pelayanan publik.

Pemerintah Kota Pekalongan menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna memastikan kebijakan kepegawaian yang diambil tetap berpihak pada pelayanan publik.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X