PORTALOKA.ID - Peristiwa keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi.
Viral di media sosial ruangan salah satu rumah sakit penuh dengan anak-anak sekolah yang terbaring maupun menggunakan kursi roda dengan infus di tangan.
Kejadian keracunan tersebut terungkap terjadi di sekolah penerima manfaat wilayah Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga bertanggung jawab untuk kasus keracunan tersebut adalah SPPG Pondok Kelapa 2 untuk pengiriman menu pada Kamis, 2 April 2026.
Baca Juga: Siswa Tak Habis Makan MBG, Viral Guru Honorer Kumpulkan Sisa Makanan
72 anak di Rumah Sakit
Kasus keracunan tersebut terjadi kepada siswa penerima manfaat SPPG Pondok Kelapa 2, yakni SMA Negeri 91, SDN Pondok Kelapa 01, SDN Pondok Kelapa 07, dan SDN Pondok Kelapa 09.
AKibat kejadian tersebut, setidaknya ada 72 siswa yang dirawat di 3 rumah sakit, yaitu di RSKD Duren Sawit, RS Pondok Kopi, dan RS Harum.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyebut bahwa ada sebagian anak yang sudah diizinkan untuk pulang karena tidak perlu melakukan rawat inap di rumah sakit.
Baca Juga: TOP 10 Kampus Negeri Terfavorit dengan Pendaftar SNBP 2026 Terbanyak, Juaranya Bukan UI
Siswa Alami Gejala Mual dan Pusing
Kasus keracunan ini muncul saat para siswa mulai merasakan beberapa gejala setelah menyantap menu MBG pada hari Kamis lalu.
“Gejala yang dialami umumnya meliputi demam, mual, muntah, dan diare. Namun, saat ini kondisi para pasien relatif stabil,” ucap Pramono dalam keterangannya usai menjenguk para siswa di RSKD Duren Sawit pada Sabtu, 4 April 2026.
“Kami berharap proses pemulihan dapat berlangsung dalam satu hingga dua hari ke depan sehingga anak-anak dapat kembali beraktivitas,” lanjutnya.
Artikel Terkait
Pemerintah Umumkan 8 Transformasi Budaya Kerja dan Gerakan Hemat Energi, Salah Satunya WFH bagi ASN dan Swasta
Perusahaan Swasta hingga BUMN Diminta Terapkan WFH Seminggu Sekali, Apakah Kurangi Jatah Cuti Karyawan?
WFH Mulai Diterapkan Awal April, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Kegiatan Belajar Daring bagi Siswa SD-SMA
Bukan Antar Omreng MBG, Mobil SPPG Ini Justru Diduga Jemput Penumpang hingga Dipakai Berwisata di Lombok
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Diserahkan ke Perusahaan Masing-masing, Tak Harus Jumat
10 Ribu Guru Madrasah Lulusan PPG 2025 Belum Terima TPG, Begini Kata Kemenag Jateng
630 Ribu Guru Madrasah Swasta Gagal jadi PPPK, DPR Usulkan Skema Ini sebagai Solusi
DPR Pasang Badan Tolak PHK Massal PPPK, Sodorkan 3 Opsi Ini untuk Efisiensi Anggaran
Dari Absensi ke Prestasi, Guru Besar Trisakti: WFH Ubah Paradigma Kerja ASN
Apakah PPPK Bisa Di-PHK Sebelum Habis Kontrak? Begini Penjelasan Kepala BKN