Sabtu, 18 Juli 2026

72 Siswa di Jakarta Timur Diduga Keracunan MBG, Alami Mual hingga Diare

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Sabtu, 4 April 2026 | 16:15 WIB
Puluhan siswa di Jaktim diduga keracunan usai menyantap MBG (Ist)
Puluhan siswa di Jaktim diduga keracunan usai menyantap MBG (Ist)

Makanan yang diduga jadi penyebab keracunan adalah menu spageti pada hari tersebut, tapi pemeriksaan oleh laboratorium tetap dilakukan.

Baca Juga: Bukan Antar Omreng MBG, Mobil SPPG Ini Justru Diduga Jemput Penumpang hingga Dipakai Berwisata di Lombok

“Saya lihat sebagian besar yang korban terdampak, memang diduga dari makanan spageti-nya. Diduga ya, tapi saya tidak mau berandai-andai, nanti biar laboratorium atau pihak yang bertanggung jawab yang akan menyampaikan secara terbuka,” imbunya.

Menurutnya, penyebab pastinya masih harus menunggu hasil resmi dari laboratorium.

Sementara itu, pada hari Kamis, menu MBG yang dibagikan adalah mix vegetables, scramble egg tofu, stroberi, bolognese sauce, bakso 3 butir, dan spageti.

Biaya Perawatan Ditanggung BGN

Adapun mengenai beban biaya perawatan korban keracunan MBG ini akan ditanggung oleh pihak Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca Juga: 10 SMA Negeri Terbaik di Bandung Berdasarkan Jumlah Kelulusan SNBP 2026, Cek Daftarnya DI SINI!

“Kami sudah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional. Fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh siswa tertangani dengan baik dan keluarga tidak dibebani persoalan biaya pengobatan,” ungkap Pramono.

“Re-covery mudah-mudahan satu sampai dua hari semuanya sudah selesai,” tambahnya.

Operasional SPPG Pondok Kelapa 2 Dihentikan

Atas kejadian keracunan ini, operasional SPPG Pondok Kelapa 2 dihentikan untuk sementara dan akan dilakukan evaluasi.

Meski SPPG terkait sedang berhenti, BGN tetap memberikan alternatif SPPG lainnya agar pembagian MBG di sekolah penerima manfaat tetap berjalan seperti biasa.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X