PORTALOKA.ID - Harapan guru madrasah swasta untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menyala.
Setidaknya, mereka masih memperjuangkan nasibnya agar menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Meski usulan formasi PPPK guru madrasah swasta sempat ditolak oleh Menteri Pandayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), bukan berarti harapan itu langsung sirna.
Setidaknya ada jalan lain yang bisa ditempuh untuk menjadi PPPK bahkan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sekolah dan Madrasah Negeri
Jika usulan formasi PPPK untuk guru madrasah swasta ditolak, alternatif pertama adalah melamar di madrasah negeri atau sekolah negeri.
Menpan RB, Rini Widyantini menegaskan bahwa PPPK hanya diperuntukkan bagi sekolah yang dikelola pemerintah.
Oleh sebab itu menurut Rini, pihaknya tidak bisa memberikan formasi untuk guru madrasah swasta.
Baca Juga: Lebih Kecil dari MBG, Sebegini Anggaran Gaji Guru Madrasah Swasta jika Diangkat jadi PPPK
Rini beralasan, pengangkatan PPPK guru madrasah swasta tidak diatur dalam Undang-Undang ASN.
"Undang-Undang ASN memang tidak memberikan itu, saya tidak bisa memberikan formasi untuk sekolah swasta, karena ini hanya untuk sekolah negeri," ujarnya.
Dikatakan Rini, jika guru madrasah swasta melamar PPPK, maka setelah lulus mereka harus mengajar di sekolah atau madrasah negeri.
Artinya, jika mengikuti seleksi PPPK maka penempatan tetap di sekolah atau madrasah negeri.
Artikel Terkait
Wacana Sekolah Daring Dibatalkan, DPR Sentil Pemerintah: Bikin Kebijakan jangan Terburu-buru!
5 Tempat Wisata di Ciamis Paling Banyak Dikunjungi saat Libur Lebaran 2026, Salah Satunya Kolam Renang Legendaris
2 Rekomendasi Penginapan Baru di Ciamis, Cocok untuk Singgah sebelum Lanjutkan Perjalanan
Contoh Soal TKA Bahasa Indonesia SMP-MTs Terbaru 2026, Cocok untuk Latihan Tes Kemampuan Akademik Lengkap dengan Kunci Jawaban
Libur Lebaran 2026, Tempat Wisata di Gunungkidul Yogyakarta Dibanjiri Wisatawan, Pendapatan Capai Rp2,85 Miliar
Libur Lebaran Untungkan UMKM, Timus Goreng Karanganyar hingga Nanas Subang Diburu Pemudik
Gelar Pesta Rakyat di Ponpes Ora Aji Yogyakarta, Gus Miftah Bagikan ‘Uang Kasih Sayang’ hingga Jajanan Tradisional ke Ribuan Tamu
4 Langkah Strategis Pemkab Ciamis Hadapi Tantangan Ekonomi 2026, Salah Satunya Soal MBG
Orang Tua Wajib Tahu! Ini Aturan Baru Batas Usia Anak Bermain Media Sosial Menurut PP Tunas
Rekomendasi 20 SMA Swasta Terbaik di Jawa Barat pada SMPB 2026, Cek Alamatnya DI SINI!