Minggu, 19 Juli 2026

DPR Pasang Badan Siap Perjuangkan Guru Madrasah Swasta agar Bisa Segera Diangkat jadi PPPK

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 12 Februari 2026 | 11:11 WIB
DPR janji perjuangkan guru madrasah swasta jadi PPPK (DPR RI)
DPR janji perjuangkan guru madrasah swasta jadi PPPK (DPR RI)

Baca Juga: Kemenag Usulkan 630 Ribu PPPK Guru Madrasah Swasta Melalui Jalur Afirmasi

“Kesimpulannya ada dua. Pertama, hal-hal yang keputusannya membutuhkan kerja sama dan sinergi dengan kementerian atau lembaga lain, maka Kementerian Agama perlu melakukan rapat koordinasi lintas kementerian untuk mencari solusi. Kalau seandainya tidak memungkinkan, sampaikan kepada kami, nanti DPR yang akan memfasilitasi rapat koordinasinya,” ujar Sari.

Sari menegaskan, DPR akan turun tangan apabila solusi memang memerlukan harmonisasi kebijakan lintas sektor, termasuk dengan Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara itu, kesimpulan kedua menyangkut persoalan yang secara regulasi sebenarnya telah selesai.

Sari mengungkapkan bahwa terdapat kebijakan yang sudah dibuat, diputuskan, bahkan telah ditandatangani, namun implementasinya belum berjalan optimal.

Baca Juga: PGMM Usulkan Skema untuk Pengangkatan PPPK Guru Madrasah Swasta, 2 Kategori Ini Harus jadi Prioritas

“Artinya ada persoalan teknis internal yang harus segera dibereskan. Kalau aturannya sudah ada, keputusannya sudah ada, anggarannya ada, tinggal koordinasi internal saja. Ini lebih mudah dan menurut saya bisa selesai dalam waktu dua minggu,” tegas dia.

Kemenag Usulkan 630 Ribu Formasi PPPK Guru Madrasah Swasta

Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Agam (Kemenag) yang diwakili Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Amin Suyitno juga merespons tuntutan guru madrasah swasta.

Amin mengatakan bahwa Kemenag telah mengusulkan sebanyak 630 ribu formasi PPPK untuk guru madrasah swasta.

Baca Juga: Inilah Perbandingan Gaji Guru di ASEAN, Indonesia jadi yang Terendah

Bahkan, menurut Amin, pengusulan itu telah dilakukan bahkan sebelum aksi damai digelar.

“Kami juga langsung action terkait pengusulan PPPK. Sekarang Pak Menteri sedang memproses dengan kementerian terkait. Angkanya tidak tanggung-tanggung, 630 ribu yang kita usulkan,” jelasnya.

Dirjen Pendis menambahkan, proses tersebut memerlukan sinkronisasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, dan BKN.

Namun, ia optimistis dukungan DPR akan mempercepat realisasi kebijakan tersebut.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X