Baca Juga: Kemenag Usulkan 630 Ribu PPPK Guru Madrasah Swasta Melalui Jalur Afirmasi
“Kesimpulannya ada dua. Pertama, hal-hal yang keputusannya membutuhkan kerja sama dan sinergi dengan kementerian atau lembaga lain, maka Kementerian Agama perlu melakukan rapat koordinasi lintas kementerian untuk mencari solusi. Kalau seandainya tidak memungkinkan, sampaikan kepada kami, nanti DPR yang akan memfasilitasi rapat koordinasinya,” ujar Sari.
Sari menegaskan, DPR akan turun tangan apabila solusi memang memerlukan harmonisasi kebijakan lintas sektor, termasuk dengan Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara itu, kesimpulan kedua menyangkut persoalan yang secara regulasi sebenarnya telah selesai.
Sari mengungkapkan bahwa terdapat kebijakan yang sudah dibuat, diputuskan, bahkan telah ditandatangani, namun implementasinya belum berjalan optimal.
Baca Juga: PGMM Usulkan Skema untuk Pengangkatan PPPK Guru Madrasah Swasta, 2 Kategori Ini Harus jadi Prioritas
“Artinya ada persoalan teknis internal yang harus segera dibereskan. Kalau aturannya sudah ada, keputusannya sudah ada, anggarannya ada, tinggal koordinasi internal saja. Ini lebih mudah dan menurut saya bisa selesai dalam waktu dua minggu,” tegas dia.
Kemenag Usulkan 630 Ribu Formasi PPPK Guru Madrasah Swasta
Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Agam (Kemenag) yang diwakili Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Amin Suyitno juga merespons tuntutan guru madrasah swasta.
Amin mengatakan bahwa Kemenag telah mengusulkan sebanyak 630 ribu formasi PPPK untuk guru madrasah swasta.
Baca Juga: Inilah Perbandingan Gaji Guru di ASEAN, Indonesia jadi yang Terendah
Bahkan, menurut Amin, pengusulan itu telah dilakukan bahkan sebelum aksi damai digelar.
“Kami juga langsung action terkait pengusulan PPPK. Sekarang Pak Menteri sedang memproses dengan kementerian terkait. Angkanya tidak tanggung-tanggung, 630 ribu yang kita usulkan,” jelasnya.
Dirjen Pendis menambahkan, proses tersebut memerlukan sinkronisasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, dan BKN.
Namun, ia optimistis dukungan DPR akan mempercepat realisasi kebijakan tersebut.
Artikel Terkait
Kabar Baik! Usulan PPPK Guru Madrasah Sedang Diproses, Dirjen Pendis Beri Bocoran Jumlah Formasinya
Begini Respons Kemenag Soal Usulan TPG Guru Madrasah Dibayar Tiap Bulan
Soal Potensi Pertumbuhan 8 Persen Ekonomi RI, Wadirut MIND ID Jelaskan Potensi Tambang hingga Sektor Lain yang Perlu Dioptimalkan
Program Cek Kesehatan Gratis Jadi Strategi Preventif Perkuat BPJS Kesehatan
Deretan Madrasah Aliyah Terbaik di Jawa Tengah, Referensi untuk SPMB 2026, Simak Keunggulannya
Menyelaraskan Tradisi dan Modernitas: Shopee Hadirkan Cerita Ramadan Masa Kini Melalui Big Ramadan Sale 2026