Sebelum mendaftar, siapkan terlebih dahulu dokumen persyaratannya.
Adapun dokumen persyaratan yang wajib diunggah saat mendaftar seleksi PPPK Guru Sekolah Garuda yaitu sebagai berikut:
1. Kartu Tanda Pendudukan Elektronik (e-KTP) atau surat keterangan pengganti KTP dari Disdukcapil.
2. Pas foto formal terbaru ukuran 4x6 berlatar biru, berpakaian rapi menggunakan kemeja, wajah terlihat jelas, menghadap ke depan, seorang diri, dan bukan swafoto.
Baca Juga: Tidak Ada Libur! MBG Tetap Jalan Selama Ramadhan, Zulhas Spill Menunya
3. Ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan yang disyaratkan dalam jabatan dengan ketentuan:
- Bagi pelamar yang ijazahnya hilang, mengunggah surat keterangan pengganti ijazah dari perguruan tinggi (scan berwarna)
- Khusus bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib menyertakan surat penyetaraan ijazah asli dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Dokumen scan surat penyetaraan ijazah tersebut digabungkan menjadi 1 (satu) file dengan file ijazah (Scan berwarna).
4. Transkrip nilai asli yang menampilkan seluruh halaman, dengan ketentuan:
- Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri terdapat konversi nilai IPK pada surat penyetaraan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (scan berwarna)
- Bagi pelamar yang transkrip nilainya hilang, dapat mengunggah surat keterangan pengganti transkrip dari perguruan tinggi (scan berwarna).
Baca Juga: Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Garuda Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Link Pendaftarannya
5. Sertifikat pendidik
6. Sertifikat kemampuan bahasa inggris (IELTS, TOEFL-IBT, PTE- Academic).
Artikel Terkait
Usai Viral, Sekjen Kemenag Beberkan Pedoman Pengangkatan Guru Madrasah Swasta, Sebut Tata Kelola dan Sejahterakan Guru jadi Prioritas
Terungkap, Ini Penyebab BSU Guru Madrasah dan Tenaga Kependidikan Belum Cair
Dituntut Mundur, Sekjen Kemenag Sampaikan Permohonan Maaf Secara Lisan
Bupati Ciamis Hadiri Rakornas Bersama Presiden, Siap Sinergi dengan Pemerintah Pusat Menuju Indonesia Emas 2045
Serial Kanjeng Sunan - Bagian 4: Banu Kerti Gaib Khodam Kanjeng Sunan
Longsor Timpa Rumah Warga di Sindangkasih Ciamis, 1 Orang Meninggal Dunia
Di Bawah Guyuran Hujan, 5.486 Honorer Provinsi Aceh Tersenyum Terima SK PPPK Paruh Waktu dari Mualem, Sebegini Estimasi Gaji per Bulannya