Namun demikian, SK tidak cukup menjadi dasar pencairan gaji.
Baca Juga: Lika Liku Perjuangan Guru Madrasah Swasta Raih PPPK: Dari Jalur Diplomasi hingga Bentuk Aliansi
Terhitung Mulai Tanggal (TMT)
Terhitung Mulai Tanggal (TMT) adalah tanggal resmi pengangkatan seseorang menjadi PPPK Paruh Waktu.
TMT tercantum dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu dan menjadi dasar perhitungan masa kerja.
Namun, TMT juga belum dapat dijadikan dasar pencairan gaji apabila Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) belum terbit.
TMT diterbitkan terlebih dahulu sebagai pedoman instansi untuk menentukan waktu bertugas pegawai.
Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT)
Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas atau SPMT adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa PPPK Paruh Waktu telah mulai bekerja di instansi yang ditugaskan.
SPMT ditandatangani oleh kepala unit kerja yang berfungsi sebagai dasar dalam proses penggajian pertama PPPK Paruh Waktu.
Gaji bisa dicairkan setelah SPMT diterbitkan dan minimal satu bulan setelah tanggal efektif bekerja.
SPMT ditetapkan paling lambat satu bulan setelah TMT berlaku.
Contoh Penerapan TMT dan SPMT
Artikel Terkait
2.130 PPPK Paruh Waktu Sragen Akhirnya Teken Perjanjian Kerja, Bupati Sigit Pamungkas Ungkap Nominal Gajinya
Catatan Akhir Tahun 2025: Keberhasilan dan Tantangan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya
1.818 Honorer Pemkab Ponorogo Sudah Resmi jadi PPPK Paruh Waktu, Bupati Spill Gaji, Tunjangan hingga THR
Sambut Tahun Baru dengan Tren Viral Makan 12 Anggur di Bawah Meja, Apa Tujuannya?
Pemkot Bekasi Lantik 3.442 PPPK Paruh Waktu di Tengah Ketidakpastian Nasib Honorer di Sejumlah Daerah
Pembangunan Jembatan Bailey dan Operasional Personil TNI di Kawasan Terdampak Bencana Dibiayai oleh Negara
Kumpulan Twibbon Tahun Baru 2026 Terbaru dengan Desain Kekinian untuk Diupload ke Media Sosial
Mulai 1 Januari 2026, Indomaret dan Alfamart di Pekanbaru Gratis Parkir, Ini Kata Pemerintah soal Nasib Jukir
Green Rays of Our Future: Aksi Lingkungan Chelsealand Rayakan Ulang Tahun ke-16 Chelsea JKT48
Meski 10.998 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik, Bupati Sebut Masih Butuh Banyak Pegawai dan Upayakan Segera jadi Penuh Waktu