PORTALOKA.ID - Dalam forum Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Bencana Sumatra DPR-RI yang berlangsung di Banda Aceh, Selasa (30/12), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa anggaran Dana Siap Pakai untuk mendukung operasi tanggap darurat dan pemulihan di Provinsi Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat tersedia dan siap dicairkan.
Ada anggaran yang sudah masuk ke BNPB sebesar Rp1,4 triliun dan yang masih bisa untuk dimanfaatkan dari kas negara sebesar Rp1,5 triliun.
Anggaran ini bisa dimanfaatkan oleh Kementerian dan Lembaga terkait yang terlibat dalam operasi pemulihan pasca bencana di Sumatra baik yang disalurkan melalui BNPB ataupun langsung ke DIPA anggaran K/L yang direkomendasikan oleh BNPB.
Hingga saat ini, BNPB telah menerima ajuan dan usulan dari TNI khususnya sebesar Rp84,16 milyar.
Dari usulan tersebut telah disalurkan untuk operasional TA TNI di lapangan telah didukung untuk tahap 1 sebesar Rp26,7 milyar.
Pertimbangan pertanggungjawaban/GU Nihil akhir Tahun, sedangkan kekurangannya akan dipenuhi di Awal Tahun 2026)
Mekanisme Penyaluran
Penggunaan Dana Siap Pakai sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.05/2013 Tahun 2013 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Penanggulangan Bencana.
Baca Juga: Jelang Pergantian Tahun di Lokasi Bencana, Warga Tapanuli Selatan Berlarian Ceria Sambut Prabowo
Kemudian PMK No. 173/PMK.05/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.05/2013 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Penanggulangan Bencana, dan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penggunaan Dana Siap Pakai, menyebutkan bahwa anggaran Dana Siap Pakai bisa dimanfaatkan untuk operasi kedaruratan yang di daerah yang menetapkan status siaga/tanggap hingga transisi darurat baik itu oleh BNPB maupun oleh Kementerian/Lembaga lain melalui BNPB.
Mekanisme penggunaan Dana Siap Pakai ini tetap harus mengedepankan aspek akuntabilitas agar setiap rupiah uang negara yang dipakai bisa dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun dari aspek manfaat di lapangan.
Adapun penggunaan Dana Siap Pakai bisa dimanfaatkan untuk operasional personal yang melaksanakan operasi kedaruratan di lapangan, pembelian dan distribusi logistik warga terdampak, pengadaan barang yang akan dihibahkan ke daerah seperti jembatan bailey, selimut, matras dan lain-lain, yang tentu saja nanti harus diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Untuk penggunaan yang berkaitan dengan operasional personal di lapangan, pencairan anggaran tentu saja dilakukan selama fase operasi dilaksanakan.
Artikel Terkait
Resep Tahu Saus Padang, Murah Meriah Lezat Gurih dan Pedas Menggugah Selera
Tofu Brokoli Saus Tiram, Resep Masakan Rumahan Lezat Selingan Bakaran Daging Di Malam Tahun Baru
Kaleidoskop DPR 2025: Gejolak Tunjangan dan Gaji Anggota Dewan hingga Demo Akhir Agustus
Resep Golden Tofu, Menu Spesial Malam Tahun Baru Yang Lembut dan Bikin Nagih
Bisa Hangatkan Hubungan! 18 Ucapan Tahun Baru 2026 Untuk Pasangan Yang Lembut dan Bermakna
Polres Klaten Musnahkan Ribuan Liter Miras Jelang Pergantian Tahun 2025-2026, Forkopimda Tegaskan Komitmen Berantas Penyakit Masyarakat
Rayakan Tahun Baru di Alun-alun Wonogiri? Simak Pengalihan Arus Lalu Lintas Jelang Malam Pergantian Tahun 2025–2026
Rekayasa Arus Lalu Lintas CFN dan Pentas Musik Bondan Fade2Black Malam Tahun Baru 2026 di Alun-alun Klaten
Jelang Pergantian Tahun 2026, KAI Commuter Wilayah 6 Yogyakarta Layani 474 Ribu Lebih Pengguna, Stasiun Yogyakarta Jadi Favorit
Refleksi Akhir Tahun 2025, Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Serukan Solidaritas dan Keteladanan Elit Bangsa