Baca Juga: Ini Skema Gaji Terbaru PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Berlaku Januari 2026
Merujuk Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK Paruh Waktu paling sedikit sama dengan saat menjadi honorer.
Adapun skema gaji paruh waktu juga bisa mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Jika sesuai dengan UMP Sumbar 2025, maka nominalnya sekitar Rp2.994.193. Namun, jika menyesuaikan UMP 2026 maka nominalnya Rp3.182.955.
Sementara jika mengacu pada UMK Kabupaten Padang Pariaman 2025, maka nominalnya Rp2.994.193.
Artikel Terkait
2.836 Honorer Purbalingga Terima SK Pengangkatan, Pemkab Anggarkan Rp15 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu
Pesan Penting Kepala BKN untuk PPPK Paruh Waktu Terkait Peningkatan Karir dan Kesejahteraan, Perhatikan Ini Jika Ingin Berkembang!
5.792 PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Dilantik, Segini Gajinya Jika Disesuaikan dengan UMP atau UMK Terbaru
Plt Gubernur Riau Serahkan 2.505 SK Pengangkatan, Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2026?
Ini Skema Gaji Terbaru PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Berlaku Januari 2026
4.193 PPPK Paruh Waktu Resmi Dilantik, Bupati Tegaskan Tidak Ada Lagi Pengangkatan Honorer