Kamis, 4 Juni 2026

Pemkab Padang Pariaman Angkat 1.758 PPPK Paruh Waktu, Segini Besaran Gaji Minimal dan Maksimalnya

Photo Author
- Senin, 29 Desember 2025 | 19:15 WIB
Pelantikan PPPK Paruh Waktu Padang Pariaman, Senin 29 Desember 2025 (Pemkab Padang Pariaman)
Pelantikan PPPK Paruh Waktu Padang Pariaman, Senin 29 Desember 2025 (Pemkab Padang Pariaman)

PORTALOKA.ID-- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu, Senin 29 Desember 2025.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis dan didampingi Wakil Bupati Rahmat Hidayat.

Ada sebanyak 1.758 PPPK Paruh Waktu mengikuti prosesi pelantikan yang terdiri dari 244 tenaga kesehatan, 329 tenaga guru, dan 1.185 tenaga teknis.

Dalam sambutannya, Bupati John Kenedy Azis menyampaikan rasa haru dan kebahagiaan atas terlaksananya pelantikan tersebut.

Baca Juga: 4.504 Honorer Bondowoso Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Intip Kisaran Gajinya Jika Mengacu UMP atau UMK Terbaru

Ia kemudian menegaskan bahwa proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan hasil perjuangan panjang berbagai pihak, termasuk upaya serius Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer dan tenaga pengabdi daerah.

“Hari ini kita berkumpul dalam suasana haru dan bahagia. Kita sama-sama berjuang hingga ke pusat untuk penerimaan PPPK Paruh Waktu. Ini adalah hasil dari pengabdian bapak dan ibu selama ini, dan saya berharap amanah ini dapat diemban dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Bupati juga menyampaikan secara terbuka bahwa kebijakan PPPK Paruh Waktu lahir dari perjuangan panjang dan komitmen pemerintah daerah untuk tidak meninggalkan para tenaga pengabdi tanpa kepastian.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman selalu berada di garis terdepan dalam memperjuangkan pengakuan dan keberlanjutan pengabdian tenaga honorer di daerah.

Baca Juga: Terima SK Pengangkatan, 4.888 PPPK Paruh Waktu Banyuwangi Langsung Dapat Jaminan Hari Tua dengan Kisaran Gaji Segini

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa pengabdian yang telah diberikan tidak boleh berakhir tanpa arah," katanya.

Oleh karena itu, pemerintah daerah berupaya sungguh-sungguh agar bapak dan ibu masuk dalam skema PPPK Paruh Waktu sebagai bentuk pengakuan negara atas dedikasi yang telah diberikan.

Bupati berharap, pelantikan PPPK Paruh Waktu ini dapat semakin memperkuat kinerja pemerintahan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Padang Pariaman secara berkelanjutan.

Lalu, berapa estimasi gaji PPPK Paruh Waktu Padang Pariaman?

Halaman:

Editor: Lilisnawati Portaloka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X