Kamis, 4 Juni 2026

5.792 PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Dilantik, Segini Gajinya Jika Disesuaikan dengan UMP atau UMK Terbaru

Photo Author
- Kamis, 25 Desember 2025 | 19:26 WIB
Pelantikan PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan, Rabu 24 Desember 2025.  (Diskominfo Lampung Selatan)
Pelantikan PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan, Rabu 24 Desember 2025. (Diskominfo Lampung Selatan)

Baca Juga: Lengkap! Daftar UMP Jabar dan UMK 2026 di 27 Kabupaten Kota se-Jawa Barat

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini didasarkan pada Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor 800.1.2.5/1185/V.05/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.

Dari total 5.792 tenaga non-ASN yang diangkat, terdiri atas 2.299 tenaga guru dengan TMT 1 November 2025, 474 tenaga kesehatan dengan TMT 1 November 2025, serta 3.019 tenaga teknis dengan TMT 1 Oktober 2025.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian status kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik di daerah.

Lalu, berapa estimasi besaran gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten Lampung Selatan?

Baca Juga: Bobby Nasution Serahkan 11.625 SK PPPK Paruh Waktu Sumut, Mayoritas Tenaga Guru, Intip Kisaran Gaji Paruh Waktu 2026

Merujuk Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK Paruh Waktu paling sedikit sama dengan saat menjadi honorer.

Adapun skema gaji paruh waktu juga bisa mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Jika sesuai dengan UMP Lampung 2025, maka nominalnya sekitar Rp2.893.070.1. Namun, jika menyesuaikan UMP 2026 maka nominalnya Rp3.047.734

Sementara jika mengacu pada UMK Kabupaten Lampung Selatan 2025, maka nominalnya Rp2.893.070. Akan tetapi, jika merujuk pada UMK 2026 maka nominalnya Rp3.219.609.

Halaman:

Editor: Lilisnawati Portaloka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X