Baca Juga: Lengkap! Daftar UMP Jabar dan UMK 2026 di 27 Kabupaten Kota se-Jawa Barat
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini didasarkan pada Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor 800.1.2.5/1185/V.05/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.
Dari total 5.792 tenaga non-ASN yang diangkat, terdiri atas 2.299 tenaga guru dengan TMT 1 November 2025, 474 tenaga kesehatan dengan TMT 1 November 2025, serta 3.019 tenaga teknis dengan TMT 1 Oktober 2025.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian status kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik di daerah.
Lalu, berapa estimasi besaran gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten Lampung Selatan?
Merujuk Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK Paruh Waktu paling sedikit sama dengan saat menjadi honorer.
Adapun skema gaji paruh waktu juga bisa mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Jika sesuai dengan UMP Lampung 2025, maka nominalnya sekitar Rp2.893.070.1. Namun, jika menyesuaikan UMP 2026 maka nominalnya Rp3.047.734
Sementara jika mengacu pada UMK Kabupaten Lampung Selatan 2025, maka nominalnya Rp2.893.070. Akan tetapi, jika merujuk pada UMK 2026 maka nominalnya Rp3.219.609.
Artikel Terkait
Serahkan 408 SK PPPK Paruh Waktu, Gubernur Kaltara Ingatkan Jangan Sombong
3.091 Pegawai Honorer di Klaten Resmi Menerima SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
2.792 PPPK Paruh Waktu Probolinggo Terima SK, Bupati Singgung soal Kesulitan Keuangan Daerah
Bobby Nasution Serahkan 11.625 SK PPPK Paruh Waktu Sumut, Mayoritas Tenaga Guru, Intip Kisaran Gaji Paruh Waktu 2026
2.467 PPPK Paruh Waktu Rokan Hilir Riau Resmi Dilantik, Segini Perkiraan Gaji Jika Mengacu UMK dan UMP 2026
Lantik 2.836 Honorer, Pemkab Purbalingga Siapkan Rp15 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu