Selasa, 2 Juni 2026

3.211 Honorer Kabupaten Kediri Sudah Resmi jadi PPPK Paruh Waktu, Intip Perkiraan Gajinya

Photo Author
- Jumat, 19 Desember 2025 | 12:34 WIB
Pelantikan dan penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kediri, Kamis 18 Desember 2025.  (Pemkab Kediri)
Pelantikan dan penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kediri, Kamis 18 Desember 2025. (Pemkab Kediri)

Baca Juga: Bupati Pamekasan Madura Lantik 4.160 PPPK Paruh Waktu di Lapangan Pendopo Ronggosukowati

Lalu, berapa gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kediri? Berikut estimasinya.

Merujuk Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK Paruh Waktu paling sedikit sama dengan saat menjadi honorer.

Adapun skema gaji paruh waktu juga bisa mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Jika sesuai dengan UMP Jawa Timur 2025, maka nominalnya sekitar Rp2.305.985.

Sementara jika mengacu pada UMK Kabupaten Kediri 2025, maka nominalnya Rp2.492.811

Halaman:

Editor: Lilisnawati Portaloka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X