PORTALOKA.ID - Bagi sebagian orang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian.
Kepastian gaji, status, karir hingga jaminan hari tua merupakan alasan utama menjadi ASN.
ASN sendiri menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Saat ini PPPK terbagi lagi menjadi dua, PPPK penuh waktu dan PPPK Paruh Waktu.
PPPK Paruh Waktu merupakan sebuah terobosan dari pemerintah dalam rangka penataan pegawai non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah.
Ini dilakukan sebagai implementasi amanat UU ASN yang mewajibkan penuntasan honorer.
Perbedaan PPPK Paruh Waktu dengan PPPK Penuh Waktu
Meski berstatus ASN, PPPK Paruh Waktu memiliki sejumlah perbedaan dengan PPPK penuh waktu.
Baca Juga: Pemkab Jepara Lantik 1.813 PPPK Paruh Waktu, Bupati Bocorkan Besaran Gajinya
Beberapa perbedaan tersebut antara lain jam kerja PPPK Paruh Waktu lebih fleksibel sesuai dengan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Gaji PPPK Paruh Waktu juga berbeda dengan penuh waktu, di mana posnya diambil dari belanja barang dan jasa bukan berdasarkan golongan dan masa kerja seperti PPPK penuh waktu.
Besaran gajinya juga bervariasi disesuaikan dengan ketersediaan anggaran di instansi pemerintah.
Jika PPPK penuh waktu berdasarkan golongan dan masa kerja, maka paruh waktu paling sedikit sama dengan upah saat menjadi honorer, atau sesuai upah minimum yang berlaku di daerah.
Artikel Terkait
Kapolres Klaten Cek Jalur Mudik Nataru 2026 hingga Kawasan Wisata Prambanan
Pria Penderita Stroke Bingung dan Tersesat di Delanggu Klaten, Polisi Evakuasi Antar Pulang ke Rumah
Bakar Kain dan Foto, ODGJ di Wedi Klaten Dievakuas ke Rumah Sakit, Polisi Amankan Senjata Tajam dari Dalam Kamar
Pelari Peraih Emas SEA Games Robi Syianturi Lelang Jersey demi Korban Bencana Sumatera
Hendak Putar Balik, Kakek 76 Tahun Meninggal Dunia Ditabrak Gadis Pengendara Jupiter di Temon Kulon Progo Yogyakarta
Salon Riztya Ciamis Hadirkan Layanan Kecantikan Profesional, Halal untuk Masyarakat
4 Fakta Kecelakaan Astrea Grand dan Jupiter Z di Temon Kulon Progo, Lansia Tewas dan Seorang Wanita Terluka