Sabtu, 18 Juli 2026

Gaji Pengelola Layanan Operasional PPPK BGN 2025, Cek Simulasi Total Pendapatan Ahli Gizi

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 10 Desember 2025 | 11:26 WIB
ILUSTRASI - Gaji Ahli Gizi PPPK BGN 2025 (freepik/bearfotos)
ILUSTRASI - Gaji Ahli Gizi PPPK BGN 2025 (freepik/bearfotos)

- Tunjangan Keluarga:

10% dari gaji pokok untuk suami/istri.

2% dari gaji pokok per anak (maksimal 2 anak).

- Tunjangan Pangan (Beras):

Diberikan dalam bentuk uang seharga 10 kg beras per jiwa (untuk pegawai dan keluarga yang terdaftar).

Nilainya sekitar Rp 72.420 per orang/bulan.

- Tunjangan Jabatan Fungsional:

Diberikan kepada jabatan tertentu (seperti Ahli Gizi atau Arsiparis) sesuai kelas jabatannya.

- Tunjangan Kinerja/Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP):

Besaran TPP bergantung pada kemampuan anggaran instansi dan lokasi penempatan.

Baca Juga: 19 Syarat Mendaftar Rekrutmen PPPK BGN 2025, Buka Besar-besaran Total 32.000 Formasi

Simulasi Total Pendapatan

Simulasi pendapatan seorang Ahli Gizi (S-1) yang sudah menikah tapi belum memiliki anak:

Gaji Pokok (Gol IX): Rp 2.966.500

Tunjangan Suami/Istri (10%): Rp 296.650

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X