Lulusan D-III biasanya masuk ke dalam Golongan VII.
Estimasi Gaji Pokok: Rp 2.325.600 – Rp 2.960.800 per bulan.
Baca Juga: Pemkab Batang Siapkan Dana Rp70 Miliar untuk Gaji 2.818 PPPK Paruh Waktu, Ini Kisaran Nominalnya
2. Gaji Penata Layanan Operasional (Lulusan D-IV / S-1)
Lulusan Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV) jabatan yang dilamar biasanya Penata Layanan Operasional.
Jabatan ini masuk dalam kategori Golongan IX.
Estimasi Gaji Pokok: Rp 2.700.000 – Rp 3.360.000 per bulan.
Pendapatan Ahli Gizi di BGN
Ahli Gizi adalah ujung tombak BGN.
Biasanya, formasi ini mensyaratkan pendidikan minimal D-IV atau S-1 Gizi/Dietetika.
Golongan: IX (Setara S-1/D-IV).
Gaji Pokok: Mulai dari Rp 2.966.500 (masa kerja 0 tahun).
Baca Juga: Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Dapat Bantuan Subsidi Upah? Ini Regulasi Tentang BSU
Komponen Tunjangan
Sebagai ASN PPPK, pegawai BGN berhak menerima berbagai tunjangan yang dijamin oleh undang-undang.
Artikel Terkait
Di Tengah Suasana Bencana, 4.018 PPPK Paruh Waktu Deli Serdang Resmi Dilantik, Ini Skema Gaji yang Berlaku pada 2026
PPPK Paruh Waktu Tidak Selamanya, Ini Batas Usia Pensiun Menurut UU ASN yang Sudah Disahkan
1.526 Honorer Palangka Raya Terima SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Ini Kata Wali Kota Soal Waktu Pembayaran Gaji
WOW! 17.737 PPPK Paruh Waktu Dinas Pendidikan Jawa Barat Terima SK Pengangkatan, Berapa Gajinya?
Masa Perjanjian Kerja PPPK BGN 2025 Lengkap dengan Besaran Gaji dan Tunjangan yang Diterima