Baca Juga: Ratusan Honorer Kota Kupang Terima SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Ada Lulusan SMP hingga Sarjana
7. Tidak terdaftar dan/atau terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik dan/atau terlibat politik praktis.
8. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
9. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah.
10. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang akan dilamar.
Baca Juga: WOW! Pemprov Jatim Perpanjang Kontrak 1.055 PPPK Jawa Timur sampai Batas Usia Pensiun
11. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran hukum dan/atau menjalani hukum pidana yang dibuktikan dengan SKCK.
12. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari rumah sakit pemerintah setempat yang masih berlaku minimal 6 bulan sejak dikeluarkan pengumuman ini.
13. Tidak pernah mengunggah muatan dan/atau tidak membuat dan/atau menyebarkan berita palsu (hoaks), fitnah, provokasi, radikalisme, terorisme, dan pornografi melalui media sosial atau media lainnya di media sosial.
14. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak mengajukan pindah/keluar dari unit kerja penempatan selama masa hubungan perjanjian kerja berlaku.
15. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan, antara lain:
a. Sarjana (S-1) dan/atau Diploma (D-IV) lulusan dalam negeri;
b. Diploma III (D-III) lulusan dalam negeri;
c. Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri, pada ijazah dan transkrip nilai dilengkapi dengan surat penyetaraan ijazah dan surat keputusan hasil konversi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan dibidang pendidikan.
Artikel Terkait
7 Keuntungan jadi PPPK Paruh WaktU, Nomor 4 Sangat Diharapkan!
2.591 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Cilacap Dilantik, 90 Persen di antaranya Guru untuk Mewujudkan Generasi Emas
Intip Gaji PPPK Tahap 2 dan PPPK Paruh Waktu Kalimantan Tengah yang Baru Dilantik
Apakah PPPK Paruh Waktu Masih Boleh Terima Bansos? Begini Penjelasan Berdasarkan Regulasi Resmi
5 Alur Penerbitan NI dan SK PPPK Paruh Waktu, Harap Bersabar bagi yang Belum Dilantik!
Update Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, Siap-Siap Segera Cair!
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Keluarga? Simak Penjelasan Lengkapnya!