Baca Juga: Terbesar di Provinsi Banten, 8.205 Tenaga Honorer Pemkab Tangerang Dilantik Jadi PPPK Paruh Waktu
4. Berpeluang menjadi PPPK penuh waktu
Kepmenpan RB Nomor 16 Tahun 2025 menjelaskan bahwa kontrak kerja PPPK Paruh Waktu adalah 1 tahun, bisa diperpanjang atau diusulkan menjadi PPPK berdasarkan hasil evaluasi kinerja.
5. Beban Kerja Menyesuaikan
Beban kerja PPPK Paruh Waktu juga berbeda dengan ASN lain. Mereka melaksanakan tugas jabatan berdasarkan perjanjian kerja.
6. Mendapatkan Nomor Induk PPPK dan status ASN
PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan Nomor Induk (NI) PPPK atau identitas pegawai ASN.
Baca Juga: Kapan Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Cair? Ini Penjelasannya
7. Dapat bekerja di luar jam kerja ASN-nya
Di luar jam kerjanya sebagai ASN, pegawai paruh waktu dapat bekerja di tempat lain. Namun terkait hal ini, belum ada regulasi khusus yang mengatur.
Itu dia tujuh keuntungan menjadi PPPK Paruh Waktu.***
Artikel Terkait
Resep Tahu Omelette untuk Menu Sarapan Anak-anak, Bisa Jadi Ide Jualan Juga Nih Bun. Coba Bikin Yuk
Ide Sajian Spesial Kumpul Keluarga Bikin Tom Yam yang Enak dan Segar, Cek Resepnya di Sini Ya Bun
Resep Cumi Balado yang Enak dan Bikin Nagih, Siap-siap Nasi Ludes Tak Bersisa, Cocok Jadi Ide Jualan Juga Nih Bun
Berkaca dari Banjir-Longsor Sumatera, BMKG Ingatkan Pemda Tak Abaikan Peringatan Dini dan Mulai Lakukan Antisipasi
Resep Ayam Gulung Telur Asin Gurih Lembut Bikin Nagih, Dihidangkan Dengan Kailan Goreng Makin Nikmat
HUT ke-4 Brimob Batalyon D Pelopor, Pasukan Bhayangkara Gelar Kerja Bakti 'Nyaah Ka Santri'
Tabrak Truk Parkir, Mobil Anggota DPRD Kulon Progo Yogyakarta Ringsek, Begini Kondisinya